PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman langsung memanggil Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Provinsi Riau yang kini menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno terkait lambatnya pembayaran tagihan puluhan kontraktor.

Meski telah mendengar penjelasan Dwi, nyatanya Andi Rachman tampak geram dan tak mau begitu saja menerima alasan menantu Gubernur Riau non-aktif Annas Maamun itu.

Baca Juga: Puluhan Kontraktor Datangi Kantor Gubernur Riau Menagih Pembayaran Proyek

"Kepala dinasnya sudah dipanggil, jawabnya macam-macam. Saya nggak bisa terima begitu aja," kata Andi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis (5/1/2017) sore.

Menurutnya, sebagai kepala dinas harusnya memiliki prediksi awal sebelum menjalankan sebuah programnya, diantaranya mengenai kemampuan anggaran, sumber daya manusia, dan ketepatan waktu dalam menjalankan program.

"Harusnya jauh-jauh hari sudah disiapkan, mulai dari sekian anggaran, SDM nya dan waktu pengerjaannya. Kalau nggak mampu, bilang nggak mampu," tandas orang nomor satu di Riau ini. ***