PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku belum mengetahui nama-nama Penjabat (Pj) yang akan mengisi kekosongan jabatannya pada 23 Mei 2022. Menurutnya, saat ini belum menerima informasi resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Sampai detik ini, saya belum mendapat informasi sama sekali dan juga belum ada dokumen," ujarnya, Selasa (17/5/2022).

Ia menjelaskan, karena itu, apabila ada nama-nama yang sudah beredar di masyarakat, belum bisa menjadi pedoman untuk menentukan siapa penjabat wali kota selama 2,5 tahun hingga Pilwako 2024 mendatang.

"Kalau resmi, tentu disampaikan pak gubernur. Kalau tidak resmi, kabar burung saja. Itu tidak bisa kita pedomani sebelum ada data dan fakta, dan sampai sekarang belum ada fakta dan data siapa itu Pj yang diterbitkan SK-nya oleh pak Mendagri," jelasnya.

Menurutnya, Pj Wali Kota Pekanbaru akan dilantik sebelum akhir masa jabatan Firdaus-Ayat Cahyadi berakhir. Ia berharap, pelantikan itu dapat berjalan dengan lancar.

"Sebelum kami berakhir, tentu sudah ada pelantikan untuk PJ Pekanbaru dan Kampar," jelasnya.

Ia juga berharap agar Pj yang sudah dilantik nantinya akan melanjutkan program pembangunan, hingga membawa Kota Pekanbaru sebagai kota yang maju dan berkembang. Sebagaimana visi dan misi menuju Smart City Madani.

"Karena Pj ini birokrat, bukan politisi, tentu kami berharap baik sebagai pribadi, sebagai warga kota nantinya, ataupun sebagai kepala daerah saat ini, pembangunan yang berkelanjutan. Sekali lagi pembangunan berkelanjutan," pungkasnya. ***