PEKANBARU – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Dr Muhammad Syafi'i, mengungkapkan saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialiasi dalam merekrut putra putri terbaik Riau yang ingin mengambil bagian di pelaksanaan Pemilu.

Dikatakan Syafi'i, sesuai arahan dari Bawaslu RI, pelaksanaan sosialiasi dilakukan sejak tanggal 13 Juni sampai 22 Juni mendatang. Barulah, kemudian dibuka pendaftaran bagi yang berminat.

"Terhitung minggu ini sudah kita mulai sosialiasinya, nanti dari tanggal 22 sampai 30 Juni kita buka pendaftaran, bisa diantar langsung ke Gedung Guru, Jalan Parit Indah, atau lewat pos," ujar Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau ini, Jumat (17/6/2022)

Untuk persyaratan sendiri, calon pendaftar bisa mengakses lewat website resmi Bawaslu Riau, dan semua persyaratan wajib dipenuhi oleh pendaftar. Sewaktu pendaftaran, kelengkapan akan langsung dicek.

Tim Pansel, lanjut Syafi'i, sudah siap melaksanakan penyeleksian ini karena telah dibekali Bimbingan Teknis (Bimtek), dan juga berkoordinasi dengan pihak yang dianggap perlu dalam tahap seleksi ini, termasuk dengan Gubernur Riau dan Kapolda Riau.

"Kita sampaikan bahwa kita mau mencari putra putri terbaik di Riau yang ingin mengabdi, semua komponen yang punya daya dukung, sudah kita koordinasikan juga," katanya.

Adapun perekrutan Bawaslu ini berdasarkan surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Nomor 0010/HK.01.01/SJ/05/2022 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi di 25 (Dua Puluh Lima) Provinsi, tanggal 19 Mei 2022.

Dijelaskan dia, dokumen pendaftaran dapat diantar langsung ke kantor sekretariat Tim Seleksi Gedung Guru (PGRI), Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru Kota, atau melalui pos, dengan batas akhir penerimaan pendaftaran tanggal 30 Juni 2022 Pukul 16.00 WIB.

Ada 18 poin persyaratan yang harus dipenuhi setiap pendaftar, di antaranya adalah berusia paling rendah 35 tahun, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. 

Kemudian, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu, berpendidikan paling rendah S1/D4, dan berdomisili di Riau.

Untuk informasi syarat pendaftaran bagi calon Anggota Bawaslu Provinsi Riau periode 2022-2027, dapat dilihat pada laman resmi Bawaslu Provinsi dengan alamat https://riau.bawaslu.go.id/. ***