PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Kasastpol PP) Kota Zulfahmi Adrian mengaku siap apabila dipanggil oleh polisi terkait laporan yang dibuat Asosiasi Pengusaha Warnet Pekanbaru (APWP). Sebelumnya APWP melaporkan dugaan pelanggaran razia terhadap Warnet ke Polda Riau.

"Tidak masalah, kami siap dipanggil oleh kepolisian. Kami melakukan penyitaan sarana dan prasarana Warnet itu sudah sesuai prosedur, bukan asal-asalan," kata Zulfahmi Adrian, Senin (6/7/2015).Menurut Zulfahmi, sebelum dilakukan penyitaan terhadap Warnet tersebut, pihaknya sudah melakukan peringatan beberapa kali. Namun ternyata tidak kunjung diindahkan. Ia mengaku sudah banyak mendapat laporan keberadaan Warnet 24 jam sudah menyalahi aturan karena dijadikan tempat hiburan malam seperti permainan game online."Karena persuasif sudah kami lakukan berkali-kali, makanya anggota langsung mengangkut prasarana Warnet," lanjut Zulfahmi.Pihaknya juga sudah memanggil pengusaha Warnet untuk mengambil kembali prasarana Warnet yang dibawa ke markas dengan membuat surat pernyataan, namun tidak juga mendapat respon."Kami sudah langsung panggil tapi mereka tak juga datang, bahkan sampai hari ini. Akhirnya mereka malah melaporkan Satpol PP ke Polda," terangnya.Sebelumnya, sudah beberapa kali Satpol PP bersama Tim Yustisi menggelar razia terhadap Warnet selama Ramadan. Warnet yang dibuka hingga larut malam disinyalir dipergunakan untuk praktik menyalahi aturan sebagaimana ditentukan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2002. (rul)