PEKANBARU, GORIAU.COM - Tahun 2013, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mengusulkan sebanyak 562.911,62 ton pupuk bersubsidi ke pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Musrenbangbun untuk tahun 2013 beberapa waktu lalu.

Sekretaris Disbun Riau Rivai Yasin kepada wartawan, akhir pekan kemaren mengatakan, usulan bantuan pupuk subsidi ini tentunya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat perkebunan di Provinsi Riau. Sebab katanya, kebutuhan pupuk bersubsidi sangat diperlukan.

''Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Disbun Riau untuk tahun 2013 saat ini sudah mengusulkan sebanyak 562.911,62 ton pupuk subsidi ke pemerintah pusat. Usulan itu diakui jauh tinggi jika dibandingkan kuota di tahun 2012 lalu yang didapatkan Riau. Sebab hanya sebanyak 21.395 ton,'' katanya.

Rivai mengatakan, usulan disusun Disbun Riau ini berdasarkan kebutuhan pupuk untuk sektor perkebunan yang sangat tinggi. Dimana untuk 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, kecuali Kota Pekanbaru ini masyarakat perkebunan itu membutuh pupuk yang cukup tinggi. Maka, Disbun Riau mengusulkannya.

''Besaran jumlah 562.911,62 ton pupuk subsidi yang diusulkan itu yakni terdiri Kampar sebanyak 11.161 ton, Rohul 4.483 ton, Rohil 100.827 ton, Inhil 5.250 ton, Kuansing 5.069 ton, Pelalawan 1.875 ton, Dumai 1.058 ton. Siak 178.359 ton, Bengkalis 209.130 ton, Meranti 44.125 ton,,'' ujarnya.

Sementara itu, katanya untuk Pekanbaru memang tidak mendapatkan alokasi pupuk tersebut yang disebabkan daerah ini tidak memiliki areal perkebunan. Terhadap usulan ini sambungnya, Pemerintah Pusat melalui Dirjen Perkebunan telah janji dan menyatakan kesiapannya untuk menambah kuota pupuk ini.

''Pak Dirjen sudah berjanji untuk menambah kuota pupuk bersubsidi yang dibutuh Riau pada tahun 2013 mendatang,,'' katanya sembari menegaskan, dari sekitar 3,2 juta hektare lahan perkebunan di Riau, 50 persen di antaranya merupakan milik petani swadaya inilah yang patut mendapatkan bantuan pupuk.

Mantan Sekdispora Riau inipun mengatakan, semua bertujuan untuk meningkatkan produksi dan kualitas produksi komoditi perkebunan yang dihasilkan petani di Riau. Karena itu katanya, dengan menyampaikan data realita kebutuhan pupuk di Riau bisa jadi bahan pertimbanganya oleh pemerintah pusat.

Sebab tambahnya, kemampuan dari petani perkebunan di Riau, baik sawit, karet, kakao, maupun komoditi perkebunan lain itu sangat membutuhkan pupuk subsidi. Sebab, harga pupuk non subsidi yang dijual di pasaran harganya terlalu tinggi dan sulit dijangkau harga itu oleh petani swadaya di Riau.

Di kesempatan itu Rivai mengatakan, pupuk bersubsidi ini tidak boleh diperjual belikan dengan secara bebas. Oleh karenanya, penyaluran dari pupuk bersubsidi ini mendapatkan pengawasan yang ketat. Makanya, ditunjuk kios-kios dibenarkan menjual pupuk ini secara resmi, begitu juga Kelompok Tani.

''Di Riau sendiri, sudah dibentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Petesida yang di SK oleh Gubenur Riau Nomo 71 tahun 2009. Yang ketua umumnya itu yakni Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau,'' katanya sembari mengingatkan pupuk bersubsidi ini tidak boleh bebas diperjual belikan. (rdi)