PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Pelalawan mencanangkan program wajib KTP bagi para siswa dan siswi di sana. Upaya ini dilakukan dengan 'blusukan' ke sekolah-sekolah untuk kemudian mensosialisasikan program tersebut terhadap pelajar SMA yang telah menginjak usia 17 tahun.

"Kegiatan ini sebagai upaya menimbulkan kesadaran kepemilikan kartu identitas bagi pemula. Apalagi pada tahun 2014, sasarannya KTP baru bagi pemula dan yang baru menikah. Untuk pemula, tentu kami akan turun ke sekolah-sekolah dimana pelajar yang sudah berusia 17 ke atas tahun atau sudah menikah wajib memiliki KTP," kata Kepala Disduk Capil Pelalawan Drs Syafruddin MSi pada sejumlah media di Pangkalan Kerinci, Kamis (30/5//2013).

Syafruddin mengatakan, pelayanan terhadap masyarakat umum lebih berkurang, namun bagi mereka yang sudah melakukan perekaman e-KTP tapi belum jadi maka tetap akan dilayani. Namun bagi masyarakat umum hingga 2014 belum mengurus kartu identitas terbaru program dari Kemendagri tersebut tentu akan dipersulit.

"Untuk KTP SIAK, masa berlaku habisnya hingga Desember 2013 mendatang. Sementara masih ada warga yang belum urus perekaman e-KTP malah ada yang masih menggunakan KTP kuning Pelalawan yang saat ini dinyatakan sudah tidak berlaku lagi. Jadi, kita nantinya lebih menekankan pengurusan KTP bagi pemula," ujarnya.

Kadisdukcapil juga berharap peran aktif camat dan lurah untuk menyampaikan pesan pentingnya memiliki KTP yang sudah ditetapkan pemerintah. "Tidak hanya itu, kita juga berharap peran parpol untuk memiliki KTP sehingga audiensi mereka memang sudah jelas memiliki identitas sehingga tidak lagi menimbulkan berbagai masalah pada saat pelakasanaan Pemilu," tutupnya.(ilm)