PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menjelaskan, agenda rapid tes bagi siswa yang menerapkan Pertemuan Tatap Muka (PTM) 100 persen, hanya sebagai skrining. Tes rapid ini masih menunggu penetapan jadwal oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru.

"Rapid tes ini adalah skrining. Jadi seandainya ada yang dicurigai positif Covid-19, bisa langsung ditangani," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih, Rabu (19/1/2022).

Ia menjelaskan, mekanisme rapid tes ini, dilakukan secara acak. Kemudian, Diskes akan mengambil tindakan lanjutan apabila ada hasil rapid tes yang reaktif Covid-19.

"Kalau ada yang reaktif, kita lakukan swab tes. Kemudian jika hasilnya positif kita akan lakukan pengobatan. Sementara itu, pasien ini akan diisolasi, bisa isolasi mandiri saja atau di rumah sakit," jelasnya.

Zaini menegaskan bahwa semua biaya dalam proses skrining ini ditanggung oleh Pemko Pekanbaru. Artinya, pihak orang tua atau siswa tidak di pungut biaya.

"Semuanya gratis," tegasnya.

Meskipun demikian, saat ini rapid tes tersebut belum dapat dilakukan. Menurutnya, Diskes Pekanbaru sudah menyurati Disdik Kota Pekanbaru terkait rencana tersebut.

"Kita sudah Surati Disdik, karena berapa jumlah yang akan dirapid itu didata oleh Disdik. Diskes inikan sebenarnya hanya menyiapkan logistik saja, kita menunggu dari Disdik (realisasinya, red)," pungkasnya. ***