PEKANBARU - Penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Direktorat Reskrimsus Polda Riau, setakat ini masih memeriksa empat orang pemburu, yang ditangkap setelah membunuh empat ekor beruang madu di daerah Kabupaten Inhil.

Keempatnya yang berinisial JP, GS, JS dan FB tersebut berhasil ditangkap pada Senin (2/4/2018) kemarin, setelah postingan video mereka beredar di Facebook, di mana tengah menyembelih Beruang hasil jeratan lalu mengulitinya. Satwa yang mestinya dilindungi tersebut berjumlah empat ekor.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono mengungkapkan, keempatnya berhasil dibekuk, dengan melibatkan tim gabungan dari kepolisian di Inhil. Diakuinya, sumber awal akan perbuatan keempatnya terungkap setelah video mereka diposting di media sosial.

"Dari postingan itu, kita langsung melakukan penelusuran. Lokasinya cukup jauh. Kita juga bekerja sama dengan kepolisian, dan kurang dari 24 jam setelah postingan di Facebook, para tersangka berhasil diamankan," terang dia dalam jumpa pers di Pekanbaru, Selasa (3/4/2018) siang.

Dari empat orang ini, lanjut Suharyono, masing-masingnya memiliki peran. JS mengaku sebagai orang yang menyembelih Beruang madu tersebut, sementara GS yang menembaknya. "Dari keterangan mereka berdua, kita berhasil amankan dua lainnya," sambung Kepala BBKSDA Riau.

"Sekarang ini mereka sedang diperiksa untuk di dalami oleh penyidik KemenLHK dan Polda Riau. Kita kerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Riau. Pengakuannya, mereka yang memasang Jerat dan berburu liar. Mereka sudah mengakui semua, termasuk mengkonsumsi daging Beruang itu," singkatnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku pun terancam dihukum sesuai Pasalnya, dengan jeratan lima tahun penjara. Sejumlah barang bukti antara lain tiga karung berisi organ Beruang, penjerat, seplastik organ tubuh beruang, pisau hingga senapan angin turut diamankan polisi.

Diketahui, Beruang hasil tangkapan itu dibunuh dengan sadis. Kenapa tidak, Beruang yang terjerat dalam kondisi hidup ditombak di bagian leher serta dipukul kepalanya hingga mati. Demikian informasi yang dihimpun dari kepolisian.

Setelah mati, Beruang tersebut kemudian dibawa pulang, selanjutnya dikuliti dan dipotong-potong untuk diambil dagingnya. Selain itu, dagingnya juga dimasak dan dimakan.

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra menuturkan, ada empat ekor beruang yang mereka tangkap, di mana beratnya sekitar 35 kilogram dan 15 kilogram. Adapun para pelaku ini diketahui memasang Jerat di Parit XI Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling.

Ada 50 jerat yang dipasang. Setelah semuanya terpasang, keesokan harinya pemburu tersebut kembali untuk mengeceknya. Mereka mengaku jerat ini untuk hewan babi, namun yang tertangkap justru beruang madu yang dilindungi. ***