TELUKKUANTAN - Hampir satu tahun, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dijabat oleh Muharlius sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Padahal, Pemkab Kuansing telah melaksanakan asessment pada Juli 2017 dan hasilnya keluar pada September.

Ketika sudah ada hasilnya, Bupati Kuansing Mursini tak langsung melantik 10 jabatan tinggi pratama, termasuk Sekda. Waktu itu, bupati beralasan kegiatan pembangunan sedang berlangsung.

Di akhir 2017, Mursini melantik beberapa pejabat hasil asessment seperti Hendra AP sebagai Kepala BPKAD, Maisir sebagai Kepala Bappeda Litbang, Samsir Alam sebagai Kepala Diskominfo dan beberapa jabatan lainnya. Tidak dengan Sekda.

Kapan pelantikan Sekda definitif? Menjawab hal itu, Mursini tak bisa memastikan kapan tanggal pastinya.

"Sesuai dengan mekanisme yang ada. Tak bisa saya katakan tanggal sekian bulan sekian," jawab Mursini usai melantik 68 Kades d Aula SMAN Pintar Kuansing, Kamis (18/1/2018) siang.

Karena tak kunjung dilantiknya Sekda definitif, mulai berkembang isu bahwa hasil asessment, khususnya jawbatan Sekda tidak sesuai dengan keinginan bupati.

Menanggapi hal itu, Mursini menegaskan bahwa proses asessment sudah berjalan dengan baik. Begitu juga dengan lima tim Pansel yang ditunjuk, sudah sesuai dengan kemampuannya.

"Dari proses asessment, Tim Pansel telah menyampaikan hasil yang akan dijadikan sebagai Kepala OPD, sesuai dengan kompetensi masing-masing. Menurut kita, itu juga sudah sesuai keinginan," papar Mursini.

Lantas, apa penyebab belum dilantiknya Sekda definitif? Menjawab pertanyaan itu, Mursini menyatakan ada beberapa pejabat yang akan dilantik harus mendapat izin dari gubernur dan pemerintah pusat.

"Seperti Disdukcapil, itu berbeda dengan OPD lainnya. Kita harus mendapat izin dari gubernur dan pemerintah pusat. Begitu juga dengan Sekda," papar Mursini.***