JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini memiliki dua anggota Dewan Komisioner baru, yakni Agusman dan Hasan Fawzi, yang telah mendapatkan konfirmasi dari DPR setelah melalui proses fit and proper test.

"Apakah sidang Dewan yang terhormat menyetujui laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028? Disetujui, terima kasih," kata Lodewijk Paulus, pimpinan rapat paripurna DPR, saat mengetuk palu tanda persetujuan, Kamis (13/7/2023).

Agusman menduduki posisi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya sekaligus sebagai anggota Dewan Komisioner. Di sisi lain, Hasan Fawzi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto serta anggota Dewan Komisioner OJK.

Sebelum penetapan ini, Komisi XI DPR telah menyepakati pemilihan Agusman dan Hasan Fawzi sebagai anggota Dewan Komisioner OJK berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan pada Senin (10/7/2023).

Keputusan ini diambil setelah rapat internal yang dilakukan secara musyawarah setelah fit and proper test berlangsung secara terbuka. Dolfie Othniel Frederic Palit, Wakil Ketua Komisi XI DPR, membeberkan hasil keputusan tersebut secara terbuka.

"Setelah bermusyawarah secara mendalam, 9 fraksi sepakat memilih Dr Agusman, S.E., Akt.,M.B.A. dan Hasan Fawzi S.E M.M.,M.B.A," ungkap Dolfie, seperti dikutip dari siaran langsung Komisi XI DPR RI.

Sebelumnya, Agusman menjabat sebagai Kepala Departemen Audit Internal di Bank Indonesia. Sedangkan Hasan Fawzi, sebelumnya adalah Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia dan saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk. ***