TELUKKUANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing menyepakati kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024.

KUA-PPAS APBD tahun 2024 disepakati dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Kuansing, Selasa (15/8/2023) siang. Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Adam bersama Wakil Ketua DPRD Juprizal.

Sementara itu, Bupati Pemkab Kuansing Suhardiman hadir bersama Sekda Dedy Sambudi serta kepala OPD. Tidak hanya itu, paripurna ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kuansing.

Adapun KUA-PPAS APBD 2024 yang disepakati DPRD dan Pemkab Kuansing senilai Rp1,5 triliun lebih. Anggaran difokuskan ke isu prioritas yang telah ditetapkan.

Kesepakatan ini dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kuansing Juprizal. Menurutnya, KUA-PPAS ini sudah dibahas oleh Banggar bersama TAPD Kuansing.

Usai pembacaan, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepatan antara DPRD dan Pemkab Kuansing.***