PEKANBARU, GORIAU.COM - Peningkatan jumlah penduduk yang diiringi dengan bertambahnya jumlah pemilih di Riau sudah seharusnya menjadi pertimbangan untuk menambah jumlah kursi di DPRD Riau. Riau seharusnya mendapatkan tambahan 10 kursi di DPRD.

Wakil Ketua Dewan Syuro DPW PKB Riau, Riki Hariansyah kepada wartawan, Selasa (8/1/2013) mengatakan, penambahan 10 kursi di DPRD Riau sudah selayaknya dilakukan pada Pemilu Legislatif mendatang. 

''Sesuai dengan UU Nomor 9/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD. Maka, jumlah kursi di DPRD sudah selayaknya ditambah. Kita dari awal sudah meminta KPU Riau untuk membahas ini. Jadi pada Pemilu mendatang seharusnya jumlah kursi di DPRD Riau sebanyak 65,'' katanya.

Anggota Komisi A DPRD Riau inipun mengatakan, dengan penambahan jumlah kursi di DPRD juga seharusnya diiringi dengan pemekaran daerah pemilihan. ''Idealnya daerah pemilihan sudah untuk setiap kabupaten dan kota,.'' jelasnya. (rdi)