SELATPANJANG, GORIAU.COM - Tim Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (28/1/2015) pagi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko yang menjual buah-buahan. Sidak untuk menindaklanjuti informasi apel berbahaya itu membuahkan hasil, banyak ditemukan Apel Granny dan Gala di Selatpanjang.

Pantauan Rabu pagi itu, pertama sekali tim mendatangi Toko Yenti Jalan Imam Bonjol Selatpanjang. Di toko ini, ditemukan Apel merek Granny Smith Class 1. "Apel ini masuk dari Tanjung Balai sekitar seminggu yang lalu. Saya sudah diberitahu Karantina kalau apel ini berbahaya, makanya tidak saya jual lagi," kata Yenti kepada tim DisperindagkopUKM Meranti. Usai dari toko ini, tim melanjutkan sidak ke tempat jual buah-buahan Jalan Merdeka Selatpanjang. Di sini, tim kembali menemukan dua merek apel yang berbahaya, yaitu Granny dan Gala. Menurut pengakuan penjual buah, apel-apel ini diperoleh dari distributor bernama Apen yang beralamat di Jalan Imam Bonjol no 117, tepatnya di Fruit City Mini Market. Setelah tim mendatangi Apen ternyata benar, ditemukan banyak Apel merk Granny dan Gala. "Barang dari Balai, kita juga sudah tidak menerima merek ini lagi, kita sudah tahu," kata Apen kepada tim Disperindag. Setelah mengamankan banyak kotak apel ini, tim melanjutkan sidak ke beberapa tempat yang menjual buah-buahan. Kepala Balai Karantina Pertanian Wilayah Selatpanjang, drh Andry Pandu. Latansa, kepada wartawan mengaku bahwa memang ada Apel merek Gala dan Granny yang beredar di Selatpanjang, namun tidak ada yang dari Amerika Serikat (berdasarkan info dari kotak, produk Apel itu dari Prancis dan Afrika Selatan). "Memang tidak ada yang dari Amerika, yang ada dari Prancis ataupun Afrika Selatan. Namun untuk kenyamanan bersama, kemarin kita sudah minta semua apel ini ditarik peredarannya," kata Andry Pandu Latansa. Terlihat hadir dalam sidak hari itu Syaiful SE Kabid Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Aziz Efendi Kasi Perlindungan Konsumen, Fajarullah SFarm Pj Kasi Pengawasan Barang Beredar, Staf Erizal Amk dan Aidil, serta Sekretaris Rokhaizal SPd MPD.(zal)