BENGKALIS, GORIAU.COM - Komisi II DPRD Bengkalis akan memanggil paksa seluruh personil khususnya pengambil kebijakan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis melalui rapat paripurna. Pasalnya, Ketua ULP berikut seluruh ketua kelompok Kerja (Pokja) ULP sudah tiga kali dipanggil hearing (dengar pendapat) tidak pernah datang sekalipun.

Ketua Komisi II Syahrial ST ketika ditemui, Rabu (26/8/2015), mengatakan bahwa personil di ULP Bengkalis sudah keterlaluan dan seperti besar kepala, dipanggil hearing tiga kali tak pernah datang ke dewan. Pihaknya sudah berkoordinasi dan akan mengagendakan untuk memanggil paksa seluruh personil di ULP mulai dari ketua dan sekretaris ULP beserta seluruh Ketua Pokja.

''Mereka sudah keterlaluan, proyek yang mereka lelang itu menggunakan APBD Bengkalis, bukan dari kantong pribadi. Mereka dalam melakukan pelelangan proyek menuai banyak protes dan kritikan. Oleh karena itu kita akan panggil paksa mereka nanti, melalui agenda rapat paripurna,'' tegas Syahrial kesal.

Disebut politisi Partai Golkar ini, nantinya pada rapat paripurna tentu melibatkan lintas fraksi yang ada di DPRD Bengkalis. Pihaknya akan membahas rencana panggil paksa tersebut dengan ketua DPRD serta seluruh ketua fraksi di DPRD, karena bagaimanapun Komisi II yang membidangi pembangunan daerah harus mengetahui progress ULP sejauh ini.

''Tujuan kami melayangkan surat undangan untuk hearing tidak lain untuk mengetahui sejauh mana progress pelelangan yang sudah dilaksanakan serta kendala yang terjadi. Tentu saja kami juga akan menanyakan soal munculnya kritik-kritik terhadap kinerja ULP, karena tupoksi itu memang merupakan kewenangan komisi II,'' terang Syahrial.

Salah seorang anggota Fraksi Gabungan di DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan menyatakan mendukung langkah komisi II untuk memanggil paksa ULP Bengkalis melalui rapat paripurna. Ia memandang selama ini kinerja ULP terus mendapat sorotan negative dan kritikan dari kalangan pelaku konstruksi maupun masyarakat di Bengkalis.

''Kita setuju kinerja ULP itu dipantau langsung, karena selama ini saya menilai mereka bekerja seperti tidak terkontrol dan kebal hukum. Dari Fraksi Gabungan Persatuan Nurani Bangsa kita siap mendukung rencana panggil paksa ULP tersebut, sebab mereka sepertinya tidak terkontrol lagi dalam melaksanakan lelang proyek, terkesan sesuak hati,'' tambah Irmi Syakip.(ail)