PEKANBARU - Terus mengusus kasus karamnya Kapal Motor (KM) Marcopol 129 di pelabuhan SHK, Pekanbaru, Riau yang menewaskan seorg pelajar Balai Pelatihan dan Pendidikan Ilmu Pelayaran (BP2IP) asal Aceh. Selasa (21/3/2017), Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) kembali memeriksa sejumlah saksi.

Setelah sebelumnya memeriksa pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pekanbaru. Siang ini, KSKP melakukan pemeriksaan terhadap pihak PT Armada Maritim Nusantara (AMN) selaku pemilik KM Marcopol 129 yang karam di sungai Siak.

"Dalam pemeriksaan kali ini, pihak PT AMN diwakilkan oleh manajer personalia bernama Hendri," kata Kepala KSKP, AKP Joelly melalui Kanit Reskrim KSKP, Ipda Letman Zainudin kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Selasa siang.

Untuk saat ini pihak KSOP maupun PT AMN diperiksa sebagai saksi terkait kasus tewasnya Tengku Muhammad Taufik Kurniawan, pelajar BP2IP asal Aceh yang tenggelam saat menyelamatkan diri ketika karamnya KM Marcopolo 129.

Masih kata Kanit, pihaknya sudah memasang garis polisi (police line) untuk kepentingan penyidikan terkait insiden karamnya KM Marcopolo 129 yang diketahui sudah lima tahun lalu bersandar di pelabuhan SHK, karena mengalami kerusakan

"Kapalnya sudah kita police line untuk kepentingan penyidikan, agar tidak ada yang masuk ataupun merubah kondisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," rincinya.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang pelajar BP2IP asal Aceh yang hilang saat karamnya kapal KM Marcopolo 129, akhirnya ditemukan, Kamis (16/3/2017) sekitar pukul 16.30 WIB mengapung dan tersangkut enceng gondok di pinggir sungai Siak.

Jasad korban ditemukan oleh tim Basarnas dan KPLP berjarak 1 mil atau sekitar 1,6 kilometer dari bangkai kapal KM Marcopolo 129 yang menjadi titik lokasi korban tenggelam dan kemudian menghilang selama beberapa hari.***