PEKANBARU, GORIAU.COM - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Riau, menggiring sedikitnya tujuh orang pria dan wanita yang diduga terlibat judi koin di dua lokasi, diantaranya kawasan Metro Plaza jalan Harapan Raya serta Plaza Citra jalan Pepaya. Penggrebekan ini dilakukan Selasa (21/4/2015) sore, sekitar pukul 17.00 Wib.

Pantauan GoRiau.com di lantai dua kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda, tujuh orang yang diduga terlibat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian. Mereka ini terdiri dari lima orang wanita dan dua orang pria. Malahan informasinya, seorang wanita merupakan bandar penjual koin judi.

"Ini adalah razia gabungan tim Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Ada dua lokasi yang kita sasar, yakni plaza Metro dan Plaza Citra. Kita bawa tujuh orang terduga pemain dan bandar judi koin," kata Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Riau, AKBP Hendri Posma Lubis, Selasa malam.

Kepada GoRiau.com, Hendri melanjutkan, penggrebekan ini merupakan hasil penyelidan jajarannya dilapangan, bahwa ada kasus judi koin di tempat itu. "Lalu kita berkoordinasi dengan Polresta, dan berhasil mengamankan ratusan koin. Jumlah pastinya kita masih hitung," jawabnya.

Seorang diantaranya, kata Posma, diduga adalah penjual atau bandar koin. Dugaan ini muncul karena petugas menemukan ratusan koin yang tengah ia kantongi, saat petugas melakukan penggeledahan. Dimana Koin ini ia simpan didalam plastik kresek warna ungu.

"Ini masih dugaan sementara, sebab itu kita minta keterangan yang bersangkutan, kenapa begitu banyak mengantongi koin game," tukas AKBP Posma.

Wanita yang diduga bandar koin ini berpenampilan necis, mengenakan baju berwarna hitam dengan jilbab putih. Ia sempat berdebat dengan penyidik dan menampik bila dituduh sebagai bandar. "Saya tu kesana main. Abis tu pulang. Kalau koin banyak emang kenapa, saya hoby main nya," elak si wanita ini.

Hingga berita ini diturunkan, petugas kepolisian masih menghitung jumlah koin. Sedangkan sebagian lainnya, tengah mengintrogasi terduga pemain judi koin. (had)