BAGANSIAPIAPI – Jajaran Polsek Bangko, meringkus GR, seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ia diringkus hanya satu jam setelah beraksi. Ketika ditangkap, tersangka sedang mempreteli sepeda motor yang diduga hasil curian.

Penangkapan terhadap GR bermula dari laporan yang disampaikan Leni Andriani, warga Jalan Mesjid, Bagan Timur, Bagansiapiapi. Pada Kamis (18/4/2024), ia datang melaporkan sepeda motornya yang hilang karena dicuri.

Selanjutnya, tim Reskrim dipimpin Iptu Irwandi H Turnip, langsung bergerak.. Hasilnya, petugas langsung meringkus GR di sebuah rumah kosong. Rumah itu diduga jadi tempat berkumpulnya pelaku curanmor.

Kapolres Rohil AKBP Adrian Pramudianto melalui Kapolsek Bangko Kompol Ihut Tua Sunirat,Sabtu (20/4/2024) membenarkan penangkapan tersangka curanmor tersebut. Dikatakan, pelaku diamankan hanya dalam tentang waktu satu jam setelah beraksi.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandi H Turnip mengatakan, pihaknya langsung turun setelah menerima pengaduan. Sehingga tersangka akhirnya berhasil diamankan.

"Usai korban curanmor melapor, tim kita turun dan melakukan olah TKP sekaligus mengamankan rekaman CCTV. Dari pengembangan, kita langsung amankan pelaku, " ujarnya.

Bersama tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan peralatan yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Terkait penangkapan tersangka pelaku curanmor tersebut, sabar (58) warga Bagansiapiapi memberikan apresiasi kepada petugas. Apalagi mengingat aksi curanmor tersebut sudah meresahkan warga. ***