TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Keberadaan Greenbelt (kawasan terbuka hijau) di wilayah Estate Cerenti PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) masih terjaga keutuhannya. Kondisi tersebut dibuktikan langsung dari pengamatan udara yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kuantan Singingi, (Kadishut Kuansing), Dr. Agusmandar M.Si, Jumat (31/10), di atas area Estate Cerenti, Kuansing.

Pantauan udara melalui helikopter tersebut dilakukan mengingat maraknya aksi pembalakan hutan akhir-akhir ini di wilayah Kuansing, yang tidak terpantau melalui patroli darat selama ini. Mewakili Pemkab Kuansing, Agusmandar yang didampingi langsung oleh Estate Manager RAPP, Cerenti, Rudiyanto mengaku kondisi Greenbelt yang ada di kawasan RAPP tersebut masih dalam kondisi hijau dan tidak mengalami kerusakan.

''Kita melakukan pantauan udara di wilayah Estate RAPP terlihat masih terjaga dengan baik, hijau dan tidak ada yang rusak,” kata Agusmandar usai terbang selama kurang lebih 1 jam tersebut.

Menurut Agusmandar, kawasan hijau seperti Greenbelt ini hendaknya juga dapat diterapkan oleh sejumlah perusahaan perkebunan lainnya yang ada di Kuansing. Selain melihat wilayah kondisi Greenbelt, Kadishut juga memantau wilayah tata batas dan tata ruang area operasional RAPP.

''Selama ini kita hanya memantau di wilayah darat, tetapi sekarang kita coba memantau lewat udara," kata Agusmandar.

Sementara itu, Manajer RAPP Estate Cerenti, Rudiyanto mengatakan patroli udara tetap rutin dilakukan dalam memastikan wilayah konsesi dan konservasi aman dari kerusakan seperti kebakaran lahan maupun pembalakan liar. Bahkan, ditambahkan Rudiyanto, patroli tersebut juga didukung oleh patroli darat maupun dengan alat canggih sejenis pesawat kendali jarak jauh yang dioperasikan melalui komputer.

"Patroli rutin kita laksanakan, karena memang kami sangat komit dalam menjaga lahan yang diperuntukkan bagi kami, termasuk menjaga wilayah Greenbelt, sehingga akan menjaga habitat yang ada di dalamnya," katanya.

Luas wilayah operasional RAPP di Estate Cerenti sekitar 33 ribu hektar dan memiliki luas lahan terbuka hijau atau Greenbelt mencapai 17 persen, di atas aturan yang ditetapan pemeritntah yakni 10 persen dari luas wilayah.

''Sekarang itu, wilayah Greenbelt RAPP di Estate Cerenti seluas 5.900 hektar dan wilayah ini sekarang masih terjaga dan terawat, dan makanya,dalam kesempatan ini kita mengajak Dishut untuk meninjaunya langsung," ujarnya.

Rudiyanto menjelaskan Greenbelt adalah ruang terbuka hijau yang berada di sekeliling luar daerah perkotaan yang dapat mengontrol tingkat polusi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sedangkan, dalam menjalankan kegiatan operasionanya, RAPP telah menerapkan konsep Greenbelt ini sejak perusahaan mulai berdiri. Adapun tujuan utama Greenbelt tersebut untuk menciptakan keharmonisan perusahaan dengan masyarakat sekitar dan menjaga kelestarian lingkungan. (rls)