PEKANBARU, GORIAU,COM - Penghapusan sekolah RSBI harus ditindaklajuti dengan penyesuaian anggaran terutama yang sudah sempat teranggarkan. Demikian disampaikan anggota Komisi D DPRD Riau, Indra Isnaini, Rabu (27/2/2013).

''Harus ada revisi dan penyesuaian. Dan ini harus dilakukan secara transparan. Jika tidak ini akan menjadi tanda tanya masyarakat mengingat anggarannya menggunakan uang rakyat baik melalui APBD maupun APBN,'' ujar politisi PKS ini.

Menurutnya, sikap tidak transparan dapat memancing kecurigaan publik dengan berbagai dugaan indikasi. "Jika alokasi dana bersumber dari APBD wajib masuk audit BPK. Kalau alokasi dana bersumber dari APBN, maka Dinas Pendidikan wajib mempertanggungjawabkannya," kata Indra.

Pasalnya sebut Indra, setelah RSBI dihapus Mahkamah Agung (MA), maka seluruh kebijakan-kebijakan yang sudah disahkan melalui anggaran APBN dan APBD 2013 harus direvisi ulang dan itu sudah sesuai dengan keputusan berdasar surat edaran Kemendikbud RI NO 017/MPK/SE/2013 tentang kebijakkan transisi. (rdi)