JAKARTA – Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap enam warga sipil terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Dikutip dari detik.com, dari enam warga sipil yang ditangkap tersebut, seorang di antaranya adalah wanita berparas cantik bernama Linda (L).

GoRiau Polda Metro Jaya menggelar kon
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya/ detik.com)

''L ini ibu rumah tangga aja,'' ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/10/2022).

Mukti menjelaskan, Linda memiliki jaringan kepada oknum polisi. Linda menjual narkoba jenis sabu kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

"Dia (menjual) ke Kapolsek. Dia jual ke Kapolsek, Kapolsek bawa-bawa anak buahnya ke si J (Aiptu Janto P Situmorang). J baru ke Daeng," katanya.

Barang haram tersebut kemudian diedarkan di Kampung Bahari.

"Yang mengedarkan di Kampung Bahari si Daeng," tutur Mukti.

Penghubung ke Irjen Teddy

Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (15/10/2022), Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan alur kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan 4 polisi lainnya.

"Kompol KS (Kasranto) menyertakan Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok dengan barang bukti dari KS sebanyak 305 gram," kata Mukti.

Dari keterangan Kompol Kasranto, ia menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari Linda. Kasranto sering melakukan pertemuan dengan Linda di daerah tersangka AW di Kebon Jeruk, Jakbar.

"Kami melakukan penangkapan kepada Saudara AW di kediamannya di Kompleks Taman Kedoya Baru 12 Oktober 2022 bersama Saudara A. Di tempatnya ditemukan 1 kg sabu," ungkap Mukti.

Dari keterangan A dan Linda menyebutkan masih ada barang lagi yang disimpan oleh Doddy, polisi aktif berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi.

"Kita amankan barang bukti di rumah saudara D di Cimanggis dengan BB 2 kg sabu," ucapnya.

Keterangan AKBP Doddy, dia menggunakan tersangka A sebagai perantara/penghubung dengan L. Linda dan AKBP Doddy menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali 5 kilogram sabu dari Sumatera Barat.

Sebanyak 5 kilogram sabu ini merupakan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi, ketika AKBP Doddy menjabat sebagai Kapolresnya.

"Dari keterangan D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara BG yang telah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari," beber Mukti.***