PANGKALAN KERINCI - Wilayah di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Selama PSBB berlangsung, ada enam titik check point di sejumlah lokasi di Kabupaten Pelalawan.

"Secara keseluruhan Pemkab Pelalawan mendirikan 6 check point di wilayah Kabupaten Pelalawan," sebut Bupati Pelalawan, Sabtu (16/5/2020).

Keseluruhan chek point, lanjut dia, berada di Simpang Beringin Kecamatan Bandar Seikijang, Kilometer 55 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Simpang Perak Pangkalan Kerinci dan di Kecamatan Ukui wilayah perbatasan dengan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kemudian chek point Jalan Koridor KM 60 Desa Segati Kecamatan Langgam dan KM 13 Simpang 4 Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan.

"Personil gabungan disiagakan di masing-masing chek point. Yakni personel kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan tenaga medis," jelasnya.

Bupati Harris juga mengimbau kepada masyarakat Pelalawan untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan dan anjuran pemerintah pada masa penerapan PSBB ini.

"Dengan harapan, penerapan PSBB dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan," tandasnya.*