PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Resort Kota Dumai, Riau, menangkap lima pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil yang beroperasi di daerah ini. Mereka ditembak karena melawan dan mencoca melarikan diri.

Informasi kepolisian yang diterima GoRiau.com, Minggu (9/2/2014), kelimanya merupakan warga pendatang yang meniatkan diri untuk melakukan aksi kejahatan itu.

Diantaranya yakni M Yasir Sibarani (34), laki-laki, warga Cikupa, Tanggerang, Jawa Barat. Kemudian Rijaluddin (24), laki-laki, warga Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Shabu, Kabupaten Mandina, Sumut.

Ada juga atas nama Hendra Suakarta (26), laki-laki, warga Kelurahana Jua-jua, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI, Sumsel dan Idris (24),laki-laki serta Ali Feri (25), laki-laki juga warga asal daerah yang sama.

Mereka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat (korban) yakni laporan Nomor : LP/66/II/2014/Res Dmi, tanaggal 7 Februari 2014 tentang pencurian dengan pemberatan. TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Sukajadi (depan toko kue Indah) Dumai.

Dasar lainnya, yakni laporan Nomor : LP/67/II/ 2014/ Res Dmi, tanggal 7 Februari 2014 terkait perkara yang sama dengan TKP di Jalan Sudirman (depan Kantor Notaris IRNA ROCHA) Dumai. (fzr)