PEKANBARU - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau yang membahas tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020, yang seharusnya digelar Kamis (1/8/2019) pagi terpaksa ditunda.

Pimpinan Banggar DPRD Riau, Asri Auzar mengatakan bahwa penundaan rapat ini dikarenakan waktunya yang bersamaan dengan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja pansus terhadap raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2019-2024, sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah.

"Karena pak gubernur sudah menunggu untuk melaksanakan paripurna. Jadi rapat Banggar-TAPD kita tunda," jelasnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa rapat tersebut sempat dibuka, namun kemudian diskors dan akan dilanjutkan Senin pekan depan.

"Bukan karena anggota tidak kuorum, jadi nanti rapat berikutnya akan dilanjutkan saja. Tidak perlu menunggu kuorum," tukasnya.***