PEKANBARU - Terkait ada Panti Asuhan Tunas Bangsa beroperasi secara illegal dan memperlakukan penghuni tidak manusiawi, anggota Komisi E DPRD Riau Yulisman, S.Si meminta Dinas Sosial (Dissos) memperketat pengawasan pendirian panti asuhan. Jangan sampai lembaga sosial itu jadi modus pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan.

"Kami minta dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial melakukan pengawasan lebih ketat lagi di tengah masyarakat. Kadang yang resmi saja lolos dari pengawasan, apalagi yang modus, tentu akan merugikan masyarakat," kata Yulisman, Senin (30/1/2017).

Ketua Presidium KAHMI Riau ini menyoroti dugaan eksploitasi anak di Panti Asuhan dibawah Yayasan Tunas Bangsa yang dinyatakan illegal, sehingga mengakibatkan seorang bayi berumur 18 bulan Muhammad Fikri meninggal dunia.

"Secara prinsip ilegal, kemudian ada indikasi penyiksaan maka harus diproses secara hukum," tegasnya.

Keberadaan Panti Asuhan, kata Yulisman, mempunyai niatan bagus sebagai ladang ibadah di tengah masyarakat. Namun, secara aspek legalitas harus dilaporkan ke Dissos untuk izin prinsipnya.

Sementara anggota Komisi E Ade Hartati meminta pemerintah untuk membuka mata agar kasus eksploitasi anak tidak terjadi. "Seharusnya mengantisipasi hal ini terjadi. Dinas Sosial setempat memberikan solusi terbaik bagi keberadaan panti. Kita berharap pemerintah berperan, tidak tinggal diam terhadap kondisi ini karena mereka (anak-anak terlantar) menunggu uluran tangan," kata Ade menuturkan.

Baca Juga: 29 Penghuni Panti Jompo Tunas Bangsa Dievakuasi ke RSJ Tampan Pekanbaru

Politisi Partai Amanat Nasional ini, mengaku prihatin dengan kematian seorang bayi bernama Zikri saat berada di Panti Asuhan Tunas Bangsa di Kota Pekanbaru. Namun begitu, Ia enggan berkomentar banyak. Pasalnya penyebab kematian bayi sedang ditangani pihak kepolisian setempat.

"Kita tunggu hasil dari aparat penegak hukum, meninggalnya apakah karena sakit atau ada indikasi eksploitasi anak kita tunggu saja," sebut Ade menegaskan.

"Kita minta dinas terkait mengecek keberadaan panti-panti di Provinsi Riau, baik itu dari pembinaan, pengawaan ataupun legalitasnya," sebutnya pula. ***