PEKANBARU - Bandar Narkoba berinisial YA tewas setelah diterjang tujuh tembakan aparat berwajib, usai melawan pada saat ditangkap di daerah Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau pada Sabtu (29/7/2017) subuh tadi.

Usut punya usut, jaringan peredaran Narkoba yang dimiliki YA ternyata melibatkan mantan polisi berinisi JH, yang dipecat karena desersi (Meninggalkan kedinasan, red). Dulunya JH sempat berdinas di Kabupaten Kampar dengan pangkat Brigadir.

"Dipecat tahun 2010. Dia (JH) ini sudah kita tangkap sebelum YA (bandar yang ditembak mati, red)," ungkap Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, saat ekspose di RS Bhayangkara Polda Riau Jalan Kartini, didampingi Direktur Narkoba, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Kampar.

Diuraikannya, JH diciduk pada Sabtu sore kemarin, bersama seorang lagi berinisial H. Dari tangan mereka petugas mengamankan 5,4 gram Sabu-sabu. Hasil pengembangan dari keterangan keduanya, Narkoba tersebut diperoleh dari YA, sang bandar yang tewas ini.

Pemancingan pun dilakukan, hingga akhirnya pelaku sepakat bertransaksi di Rimbo Panjang. Diduga saat itu YA sadar akan keberadaan polisi yang menyamar, sehingga berupaya kabur. Tidak cuma itu, dirinya juga sempat melepas tembakan dengan senjata api Airsoft Gun jenis Revolver.

Aksi tembak-tembakan akhirnya tak terelakkan, di mana endingnya YA tewas diterjang tujuh peluru yang mengenai punggung, dada, kaki dan ketiak. Dari tangannya aparat berwajib menyita setengah kilogram Sabu (500 gram, red) dengan harga mencapai ratusan juta Rupiah.

Jenderal bintang dua ini mengapresiasi langkah yang dilakukan jajarannya demi memberangus peredaran gelap Narkoba. Baginya tidak ada ampun terhadap orang-orang yang terlibat. Contohnya saja kasus tujuh kilogram Sabu yang melibatkan oknum polisi, yang juga tewas oleh timah panas beberapa waktu lalu. ***