PELALAWAN - Jelang penilaian dan pemantauan kedua (P2) menuju Adipura, Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci, Selasa (27/2/2018).

Sasaran operasi penegakkan peraturan daerah (Perda) tersebut, menyasar PKL, terutama yang dinilai masih membandel berdagang di tempat terlarang, terutama trotoar.

"Inii kami lakukan dalam rangka persiapan akan adanya penilaian dan pemantauan kedua menuju Adipura 2017-2018," terang Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH.

Diungkapkan dia, giat yang dilakukan sekitar jam 11.30 WIB melibatkan satu pleton lebih personil Satpol PP dan Damkar dalam penertiban PKL.

"Seperti PKL di depan SMPN 1 dan SMAN 1. Mereka kita tertibkan karena pihak sekolah juga gerah terhadap ulah pedagang yang tidak tertib," jelasnya.

Dalam penertiban ini, ada 12 pedang yang melanggar ketentuan dari peraturan daerah. Para PKL diminta datang ke kantor Satpol PP untuk diberikan pencerahan dan juga pemahaman agar mereka tidak lagi menggelar lapak dagangan di tempat terlarang.

"Kami akan pantau terus, khususnya keberadaan PKL ini dengan harapan ikut mendukung Pelalawan menuju Adipura 2017-2018," tandasnya.

Sofyan menambahkan, penertiban PKL yang dilakukan juga bersempena menjelang HUT Satpol PP ke-68 dan Satlinmas ke-56 pada 3 Maret mendatang. "Dengan moto, Satpol PP dan Satlinmas siap mengawal Pilkada serentak 2018," pungkasnya, kepada GoRiau.com.***