PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menerapkan one way atau jalur satu arah dalam waktu tertentu di Jalan Riau.

Saat ini, Dishub Pekanbaru juga tengah melakukan berbagai kajian, termasuk jumlah kendaraan dalam perharinya yang melewati Jalan Riau. Penerapan satu arah ini rencananya akan dilakukan mulai dari pukul 10.00-20.00 WIB.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla mengakui memang saban hari kondisi Jalan Riau ini kerap terjadi kemacetan. Hal ini disebabkan karena jumlah kendaraan yang melintasi jalan tersebut sudah over kapasitas.

"Ukuran jalan memang tidak terlalu besar, ditambah dengan kegiatan ekonomi yang sangat padat. Apalagi di sana (Jalan Riau) ada dua mall ada beberapa hotel dan perusahaan-perusahaan," katanya, Senin (20/6/2022).

Diakui oleh politisi PAN ini, kemacetan ini terjadi tidak serta merta karena banyaknya kendaraan yang melintasi Jalan Riau. Namun hal ini diperparah dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam memberikan izin.

"Kesalahan juga ada di bidang perizinan, karena tidak memperhatikan dampak terhadap penggunaan jalan. Jadi kalau perizinan kita sembarangan ya beginilah jadi akhirnya," jelasnya.

Ketika disinggung apakah kebijakan penerapan one way ini adalah kebijakan yang bisa mengurai kemacetan yang terjadi di Jalan Riau, Roni menilai hal tersebut tidak terlalu efektif karena dinilai akan merusak perekonomian yang ada disana. ***