PEKANBARU - Partai Gerindra akhirnya angkat bicara terkait tertangkapnya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bengkalis dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Riau, Hardianto mengatakan, dirinya cukup heran kenapa ada pihak-pihak yang mengkait-kaitkan hal ini dengan partai secara organisasi.

"Kelakuan kejahatan dia kan bukan kejahatan berjamaah di organisasi, cukup oknum nya saja, jangan dikaitkan-kaitkan dengan yang lain," kata Wakil Ketua DPRD Riau ini, Rabu (21/4/2021).

Partai Gerindra, jelasnya, sangat berkomitmen dengan pemberantasan narkoba, dan Gerindra sendiri tidak akan diam ketika ada oknum didalam tubuh Gerindra yang melakukan pelanggaran hukum.

"Mekanisme partai, kami tentu akan melakukan kajian terhadap kasus ini, termasuk ke personal. Saya sampaikan lagi, hal ini tidak serta merta kesalahan Gerindra. Dosa dan pahala itu kan urusan personal," tuturnya.

Pihaknya, sambung Hardianto, tentu akan mengkaji secara seimbang terhadap oknum tersebut. Karena baginya, setiap manusia memiliki sisi buruk maupun sisi baik, tidak bisa dilihat dari sisi buruk saja.

"Ada sisi baik seperti peranan dia, jasa dia, dan ada pula sisi buruknya. Kami akan timbang itu secara ideal," tuturnya.

Disinggung mengenai partai yang secara filosofis merupakan jembatan kepentingan masyarakat, Hardianto memastikan 'jembatan' tersebur tidak rusak.

"Yang bermasalah kan personal, bukan jembatannya, kita akan segera mengambil penilaian dan analisa, apakah kita ada pembinaan atau pemecatan, dan pemecatan ini juga kita belum tahu apakah dari sisi jabatan atau keanggotaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Bengkalis, Riau, menangkap Ketua DPC Gerindra Bengkalis, SA alias Udin Pirang (55), usai konsumsi sabu-sabu yang dibeli dari pengedar narkoba setempat, S alias Yetno (42).

Ketua Gerindra Bengkalis itu memakai sabu-sabu bersama dengan Iwan Tato alias IH. Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan mengatakan, Yetno (42) dan Iwan Tato (40) dikenal selama ini sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Pulau bengkalis. 

Keduanya sudah lama menjadi target operasi polisi. Kedua pelaku, tuturnya, ditangkap Senin malam (5/4/2021), sekitar pukul 21.00 WIB di Cafe Morris, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Bengkalis, Riau.

Bersama kedua tersangka ini, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 7,0 Gram. Pengembangan penangkapan ini, tutur Kapolres, diamankan Ketua DPC Gerindra Bengkalis, Syamsuddin alias Udin Pirang (55), di kediamanyan, Wonosari Timur, Kecamatan Bengkalis.

"Dari pengakuan tersangka IH alias Iwan Tato, sabu diperoleh dari tersangka S alias Yetno, sebagian sudah dipakai bersama tersangka S alias Udin Pirang," kata Kapolres Bengkalis, Hendra Gunawan, saat konferensi pers, Rabu (7/4/2021). ***