BANGKINANG - Ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kampar Ahmad Fikri, menilai truk Galian C jadi penyebab rusaknya jalan yang ada di Kabupaten kampar. Ahmad Fikri meminta kepada Pemkab Kampar betul-betul menyeleksi atau meneliti dulu usaha usaha yang ada, apalagi usaha yang merugikan masyarakat seperti usaha galian c yang menyebabkan jalan rusak.

"Siapapun yang punya kebijakan di Pemkab Kampar terhadap izin usaha yang ada di negeri ini, saya minta betul-betul meneliti izin usaha dulu. Artinya persyaratan harus dipenuhi dulu yang tidak merugikan masyarakat. Kalau masyarakat merasa dirugikan berarti itu belum memenuhi syarat," ujarnya.

Ahmad Fikri juga menyayangkan belakangan ini gara-gara kepentingan dengan satu usaha, masyarakat yang jadi korban, contohnya jalan penghubung XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu sebetulnya pemerintah Provinsi Riau beberapa kali memperbaikinya namun rusak lagi karena puluhan truk Galian C setiap hari melewati jalan tersebut.

"Pemerintah kan sering memperbaiki jalan penghubung XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu, cuma yang selalu menghancurkan adalah usaha galian c. perlu kami ingatkan kepada usaha yang merugikan masyarakat kalau tidak siap dengan segala resiko dan intervensi dengan segala aturan yang ada ya, udah jangan buka usaha," tegasnya

"Masyarakat makan debu dia dapat duit dan mereka pengusaha galian c tidak akan pengin tahu masyarakat yang jadi korban karena dia sudah menyetor, jadi saya minta atau saya tegaskan kepada pemkab kampar tutup saja galian c yang sudah merusak jalan kita," sebutnya Ahmad Fikri Ketua DPRD dan juga ketua Partai Golkar Kampar 2 periode ini kepada GoRiau.com, Sabtu (8/4/2017). ***