PEKANBARU - Pansus Penyertaan Modal daerah dan penambahan Penyertaan Modal daerah kepada BUMD dan badan hukum lainnya, sudah bersepakat untuk mengesahkan Ranperda ini menjadi Perda pada 27 Januari 2020 mendatang. Dari tujuh fraksi di DPRD Kota Pekanbaru, enam fraksi menyepakati, ditambah melalui jadwal banmus sudah menjadwalkan untuk diparipurnakan pada 27 Januari itu. Jadi tidak ada alasan untuk tidak diparipurnakan.

Maka pada finalisasi pembahasan dilakukan, Selasa (21/1) hingga sore, yang melibatkan penanggung jawab pansus, Hamdani MS SIP (Ketua DPRD Pekanbaru), Azwendy Fajri SE (Wakil Ketua), Hj Masny Ernawati SH MH (Ketua Pansus), dan anggota Pansus, bersama perwakilan Pemko, BPKAD, DPMPTSP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan SDA, PT SPP selaku pengelola lahan KIT, dan tim penasehat investasi Pemerintah Kota Pekanbaru, sudah sepakat untuk disahkan.

''Insya Allah sebelum akhir bulan Januari ini kita sahkan. Dan itu sesuai dengan hasil rapat banmus, yaitu tanggal 27 Januari," ujar Ketua Pansus, Masni Ernawati.

Sementara itu, meski sudah bersepakat, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani memberikan catatan kepada perusahaan PT SPP sebagai pengelola lahan. Dia mengatakan, rekam jejak PT SPP tidak ada mengelola lahan. Makanya ketika ditunjuk sebagai pengelola diharapkan perusahaan ini mampu mengelola KIT itu kedepan.

"Karena tidak sedikit yang dikelola, 266 hektare lahannya. Buktikan kalau PT SPP itu mampu, "harapnya.

Maka dari itu, kata Hamdani, pihaknya tidak ingin gegabah dalam memutuskan apapun soal ranperda ini. Apalagi kawasan tersebut hingga kini masih belum jelas legalitas lahannya.

"Banyak catatan-catatan yang kita berikan. Terutama lahan kebanyakan SKGR. Lahan milik negara harusnya diurus sertifikatnya," tegas Hamdani.

Disampaikannya lagi, pihaknya tak ingin terjadi persoalan sengketa lahan di kemudian hari. Maka pembahasan Ranperda perlu dilakukan secara komprehensif dan lebih mendetail lagi.

"Pekanbaru harus ada kawasan industri untuk mendukung ekonomi kita. Makanya kita tak ingin buru-buru takut ada masalah kedepan, kita ingin Pekanbaru ada kawasan industri tapi harus clean dan clear," tegas Hamdani. ***