PASIRPANGARAIAN, GORIAU.COM - Sebagai komitmen perang terhadap narkoba, Polres Rohul akan melakukan test urine terhadap anggotanya di 4 Polsek.

Rencanayna, Rabu (5/2/2014), depan akan dilakan di Markas Komando (Mako) Polsek Kepenuhan, sedangkan di Polsek Rambah Hilir, Tambusai, Tambusai Utara dan Kepenuhan dilaksanakan sekaligus.

Demikian disampaikan, Kapolres Rohul AKBP H. Onny Trimurti Nugroho, SE, SIK, MH di Pasir Pangaraian, Senin (3/2/2014). Dikatakan, dari 12 Polsek dan Kasubsektor, delapan Polsek sudah dilakukan test urine hasilnya tiga orang diantaranya positif, mereka akan diberi sanksi sesuai ketentuan.

Ketika ditanya sanksinya apa, Kapolres Rohul menjawab, sanksinya seperti tindakan disiplin, hukuman penjara 21 hari, mutasi di pindah tugaskan ke daerah terpencil, jika sudah tiga kali melanggar aturan hingga tindakan pemberhentian.

''Semuanya akan kita lakukan terhadap anggota. Karena 2014 ini tahun politik, maka personil Polri khususnya di Rohul harus lebih mengutamakan kualitas,'' sebut Onny.

Saat ditanya terkait oknum polri inisial AE yang sempat disandera, ia mengatakan, Polda Riau sudah melakukan tindakan tegas, nanti perkembangannya tetap dilakukan pengejaran terhadap teman dari oknum itu. (srt)