DHARMASRAYA - Dua orang sopir dan kenek truk fuso tronton ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Dharmasraya yang dipimpin langsung Kasat Kasat Resnarkoba AKP Hidup Mulia, Sabtu (2/3/2019) malam.

Kedua tersangka di daerah kilometer 5 Jorong Sungai Kambut, Kenegarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Tersangka diduga memiliki nartokotika jenis sabu.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir melalui Kasat Resnarkoba AKP Hidup Mulia SH yang ditemui di Mapolres Dharmasraya, Minggu (3/3/2019) mengatakan, memang betul sekali Sabtu malam pihaknya dapat informasi dari masrayakat ada dua orang sopir dan kenek truk fuso tronton diduga memiliki nartokotika jenis sabu.

"Mendapat informasi tersebut kami bersama anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan pengintaian terhadap truk fuso dengan nomor polisi BK 9000 KN yang sudah kami bukti dari SBPU Sialang," katanya.

Sesampai di tempat kejadian peristiwa di jalan lintas Sumatera kilometer 5 Jorong Sungai Kambut Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, truk fuso dengan nopol BK 9000 KN langsung distop dan dilakukan pemeriksaan terhadap sopir dan keneknya yang berasal dari Medan.

Pada saat penggeledahan yang disaksikan langsung oleh perangkat Nagari Sungai Kambut dan warga setempat.

Dalam pemeriksaan itu ditemukan barang bukti berupa tiga paket kecil diduga narkotika golongan I jenis sabu berbentuk butiran kristal bening yang dibungkus dengan plastik klip bening.

Selain itu juga satu buah bong yang terbuat dari botol plastik kecil warna putih merek Yakult. Dua buah kaca pirek warna bening, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik warna hijau.

Juga ditemukan lima lembar plastik klip kecil bening, satu lembar tisu warna putih, satu buah korek api mancis warna ungu.

Sopir dan kenek truk Fuso tronton yang amankan itu berinisal WD (39 tahun) dan JKD (24 tahun). Kedua tersangka dibawa ke RSUD Dharmasraya di Pulau Punjung Untuk dilakukan test urine dan hasilnya positif mengandung Metamvetamin (sabu).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti serta truk fuso nopol BK 9000 KN dibawa ke Polres Dharmasraya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ep)