PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mengumumkan sebanyak 492 peserta Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) lulus seleksi tertulis atau CAT, Minggu (15/1/2023). Pengumuman ini dapat dilihat pada surat pengumuman nomor 03/PP.04.1-Pu/1471/2023 di website kota-pekanbaru.kpu.go.id.

Bagi peserta yang sudah lulus, kemudian dapat mengikuti tes wawancara yang akan digelar mulai dari tanggal 18 sampai tangga 20 Januari 2023.Tes wawancara dilaksanakan jam 08.00 WIB di Kantor KPU Kota Pekanbaru, Jalan Datuk Setia Maharaja.

Adapun persyaratan yang harus diperhatikan adalah peserta wajib mengenakan kemeja putih dan celana / rok hitam (rapi dan formal). Peserta wawancara juga harus membawa KTP elektronik, membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPS, membawa dokumen persyaratan dalam bentuk Hardcopy bagi yang belum menyerahkan ke KPU Kota Pekanbaru.

Untuk menjaga protokol kesehatan, peserta wajib menggunakan masker dan melakukan registrasi serta mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.

Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Yelli Noviza sebelumnya mengatakan bahwa kebutuhan tenaga PPS di Kota Pekanbaru adalah 249 orang. Jumlah tersebut nantinya akan ditempatkan di 83 kelurahan yang ada di lima belas kecamatan di Kota Pekanbaru.

"Masing-masing kelurahan akan diisi tiga orang PPS. Selain 249 orang PPS itu, nantinya kita juga menyiapkan satu kali jumlah kebutuhan untuk dipersiapkan sebagai Calon Pergantian Antar Waktu (PAW). PAW ini untuk mengisi slot yang kemungkinan kosong karena ada PPS yang mengundurkan diri atau berhalangan tetap," pungkasnya. ***