PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau belum bisa memastikan jadwal Pilkada serentak di Riau karena saat ini UU nomor 10 tahun 2015 tentang Pilkada tengah dilakukan revisi.

"Jadwal Pilkada serentak belum ada," kata ketua KPU Riau Ilham Yasir kepada GoRiau.com, Jumat (5/1/2024).

Pihaknya jelas Ilham hanya menunggu keputusan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak dari KPU pusat. "Ya setelah revisi UU nomor 10 tahun 2016 disyahkan DPR tentu KPU pusat akan menentukan tahapan Pilkada, nah kita tunggu saja," jelas Ilham.

DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota disepakati menjadi RUU inisiatif DPR RI

Salah satu point penting yang disepakati dalam revisi tersebut yakni memajukan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari bulan November 2024 menjadi bulan September 2024.

Meskipun jadwal Pilkada serentak tahun 2024 belum jelas namun sejumlah Parpol di Riau telah menentukan Bacalon kepala daerah yang akan diusung seperti Golkar, Demokrat dan PKS. ***