SIAK SRI INDRAPURA - Perkantoran dan ruang rapat di lingkup Pemkab Siak kini sudah tersedia wadah air minum dan gelas. Sehingga saat ada kegiatan, tidak ada lagi minuman kemasan plastik yang disuguhkan. Hal ini bentuk dukungan Pemkab Siak mengurangi sampah plastik.

Sekda Siak, H Tengku Said Hamzah mengatakan peraturan Bupati Siak nomor 103 tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik sudah diterapkan beberapa waktu lalu.

"Kita terapkan juga di lingkungan kerja, setiap ruangan kantor pemerintahan di Siak saat ini sudah stop minum air kemasan. Sudah ada wadah air yang disediakan untuk minum tamu atau undangan yang datang," kata Sekda kepada GoRiau.com, Kamis (13/11/2019).

Untuk minum saat perjalanan dan aktivitas, Sekda menyarankan lebih membeli botol minum sendiri, selain lebih praktis kamu juga jadi jauh lebih hemat. Botol minum kemasan plastik adalah salah satu jenis sampah plastik yang paling banyak ditemukan karena hanya bisa sekali pakai.

"Dan akan mengganggu kesehatan jika digunakan lebih dari 2 kali. Kalau mau hemat, aman, sehat dan cinta lingkungan mulailah belajar untuk membawa botol minum sendiri," sebutnya lagi.

Tidak hanya di perkantoran saja, kata Sekda, masyarakat Siak juga disarankan membawa 1 Totebag atau ecobag kemana-mana terutama ketika berbelanja baik ke minimarket atau supermarket.

"Dengan membawa tas belanja sendiri kemana-mana, tidak ada lagi tumpukan tas plastik menumpuk dirumah dan yang dibuang begitu saja karena tidak dipakai," kata Sekda memberikan contoh. ***