BANGKINANG - Warga Desa Binamang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Riau, berencana kembali akan mendatangi Kejaksaan Negeri Kampar, untuk mempertanyakan laporan mereka mengenai kepala desa yang telah mereka masukkan, sejak lebih 2 pekan yang lalu.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan masyarakat, H. Syamsuddin kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).

Menurut pria yang akrab disapa Haji Idin ini, sebagai warga negara, masyarakat Binamang juga mempunyai hak untuk mempertanyakan perkembangan dari pelaporan mereka terkait penyelenggaraan desa mereka.

Kata Syamsuddin, bila di Kejari Kampar tidak ada tindaklanjut, warga mengancam akan memindahkan laporan ke Kejati Riau.

''Kalau nanti di Kejari Kampar tidak ada tindaklanjut, laporan akan kami pindahkan ke Kejati Riau,'' ucap Idin.

Sementara Kepala Desa Binamang, Asril Fuad, ketika dihubungi via selulernya, mengatakan, persoalan ini sudah diselesaikannya bersama masyarakat secara kekeluargaan.

''Kami sudah berunding. Sudah selesai. Dimediasi camat,'' ucap Fuad, Rabu (25/9/2019).

Sementara pihak Kejaksaan Negeri Kampar melalui Kasi Intel, Agung Setyadi SH MH, menyebut, laporan warga Binamang sedang dipelajari.

''Pihak kejaksaan sedang mempelajari permasalahannya,'' ujar Agung. ***