TEMBILAHAN -Mahasiswa yang tergabung dalam GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Inhil, Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 10.30 Wib.

Demo terkait penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima). Setelah menggelar aksi, belasan mahasiswa ini akhirnya membubarkan diri.

Sebelumnya, sekitar 1 jam massa aksi yang hanya berjumlah sekitar belasan orang menggeruduk kantor Bupati Inhil menyampaikan aspirasi di depan gerbang masuk.

Mereka menuntut agar Bupati menghentikan penertiban PKL dan melakukan diskresi terhadap Perda (Peraturan Daerah) PKL.

Bahkan dalam undangan seruan aksinya, GMNI meminta Bupati Inhil, HM Wardan untuk mundur dari jabatannya karena telah menindas rakyat kecil (PKL).

Tidak hanya terkait Perda penertiban PKL seperti dalam undangan seruan aksi, demo malah merambah ke permasalahan lain, seperti perkelapaan, infrastruktur jalan hingga lahan parkir.

Aksi mahasiswa ini pun seperti salah alamat dan terkesan di paksakan setelah APKL (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) Inhil yang ikut menyambut aksi mahasiswa justru mempertanyakan data PKL yang mereka perjuangkan.

Ketua APKL Inhil, Alek Saputra meminta kepada mahasiswa GMNI menunjukkan data PKL mana yang merasa terzalimi atas penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja).

Menurutnya, tidak ada penggusuran karena hanya ada penertiban pedagang yang lapaknya terlalu menjorok ke depan sehingga harus dimundurkan ke belakang.

“Itu perlu digaris bawahi, sekarang ini PKL tidak digusur, jangan kalian mau diprovokasi oleh kepentingan seseorang. Jika membawa nama PKL kalian harus punya data, kalau hanya kata yang berbicara itu tidak bisa dibuktikan,” ungkapnya.

Namun Alek menyatakan rasa bangganya terhadap mahasiswa yang mendukung PKL meskipun kali ini tidak ada PKL yang dikatakan digusur dan hanya penertiban untuk penataaan Kota Tembilahan yang lebih baik.

"Kita sama-sama ingin Inhil ini indah, ekonomi masyarakat naik, Kamtibmas (Keamanan Ketertiban Masyarakat) kita terjaga. Saya bangga dengan adik-adik mahasiswa yang mendukung PKL, tapi itu semua ada aturannya," ucap Alek kepada massa mahasiswa.

Alek menambahkan, sebelumnya APKL Inhil sudah mengundang mahasiswa GMNI dan organisasi masyarakat (Ormas) lainya membahas penertiban PKL.

Pada intinya, Alek juga mendukung membahas permasalahan Perda untuk mewujudkan Inhil lebih indah dan meminta kepada petugas untuk membahas permasalahan Perda ini.

"Sekarang ini yang kalian tekankan adalah Perda, ya tetap bahas Perda. Kalau memang mau meminta untuk membahas permasalahan Perda, ayo kita sama-sama turun ke jalan. Tidak ada disini masalah PKL, semua kebijakan saya kembalikan kepada yang berwenang," pungkas Alek.

Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan sangat menyayangkan aksi demo yang diketahui tidak memiliki izin tersebut.

Namun Kapolres Inhil tetap mengamankan aksi dengan menurunkan personelnya.

"Demo mahasiswa hari ini tak kantongi izin. Aksi ini tentu saja berpotensi melanggar protokol kesehatan. Tapi kita tetap menurunkan personil kita untuk menjaga aksi," pungkasnya.***.