SIAK - Pelaksanaan vaksinikasi Covid-19 di Kabupaten Siak gelombang pertama ini diikuti oleh Forkompinda Siak serta Tenaga Kesehatan se Kabupaten Siak. Hanya saja, ada yang tidak bisa divaksin karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Seperti Ketua DPRD Kabupaten Siak, H Azmi SE.

Ketua DPRD Siak H Azmi SE terlihat hadir dalam pembukaan pencanangan Vaksinasi Covid-19 di RSUD Tengku Rafi'an Siak. Saat proses pemberian vaksin dilakukan, ia hanya melihat saja rekannya mengikuti setiap proses.

"Kebetulan nama saya memang tidak masuk dalam daftar yang akan menerima vaksin hari ini. Itu dikarenakan saya memiliki riwayat sakit gula. Ada surat keterangan resmi dari dokter terkait hal itu, karena saya hingga kini masih dalam rawat jalan," kata Azmi kepada GoRiau.cok, Senin (1/2/2021).

Meski demikian, sebutnya lagi, masyarakat yang nanti ditetapkan sebagai penerima vaksin juga bersedia divaksin. Sebab masyarakat yang telah ditunjuk ini tentunya sudah memenuhi syarat yang ditentukan.

"Tetapi nanti saat akan disuntik, akan ada proses sreening namanya. Di sana nanti, jika tensi kita tinggi, maka pemberian vaksin terpaksa ditunda atau tidak boleh dilakukan saat itu. Jadi, ikuti saja prosesnya, karena ini sangat bagus untuk membentuk antibodi kita," kata Azmi.

Selanjutnya dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Siak, dr Tonny Chandra, syarat untuk orang yang bisa divaksin ini diantaranya:

1. Tidak memiliki riwayat alergi terhadap vaksin atau komposisi yang ada di dalam vaksin.

2. Bebas dari riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak terkontrol.

3. Tidak memiliki gangguan penyakit kronis, seperti penyakit jantung, ginjal, hati, hipertensi, diabetes melitus, dan tumor yang tidak terkontrol.

4. Tidak memiliki riwayat gangguan sistem imun atau menjalani terapi yang mengganggu sistem imun dalam empat minggu terakhir.

5. Tidak memiliki riwayat penyakit epilepsi atau gangguan penurunan fungsi saraf.

6. Sedang tidak hamil atau menyusui.

7. Belum pernah terinfeksi COVID-19.

"Pada akhirnya setelah divaksinasi juga bukan berarti seseorang bebas dari protokol kesehatan. Vaksin butuh waktu untuk bekerja merangsang imun tubuh dan tidak bisa selalu efektif 100 persen," imbuhnya.***