PANGKALAN KERINCI -Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, melakukan pemusnahan barang bukti sitaan hasil Operasi Yustisi menyambut bulan Ramadan. Pemusnahan dilakukan, Senin (12/4/2021).

Sebanyak 7 jerigen tuak dan 103 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membuang minuman ke dalam selokan yang ada di depan Kantor Satpol PP dan Damkar Pelalawan.

Tampak Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar perwakilan dari kepolisian dan 4 penyidik Satpol PP.

Abu Bakar menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan selama sepekan oleh tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP Damkar dan BPBD Pelalawan.

"Kita akan terus menggelar razia selama bulan Ramadhan untuk menghadirkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat," tandasnya, kepada GoRiau.com.***