SIAK - Entah apa yang ada di benak oknum ASN yang satu ini. Pasalnya, ia berani mencuri di sekolah tempatnya bekerja yakni SD 04 Buatan II Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau. Aksi nekatnya terhendus pihak kepolisian, hingga akhirnya pelaku berinisial BA (42) harus menjalani hidup di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagaimana diceritakan Kapolsek Koto Gasib, Ipda Suryawan pada Ahad (11/10), pihaknya mendapat laporan dari Kepala SD 04 Buatan II Anuzur (55), setelah terjadi pencurian terhadap barang inventaris sekolah berupa sembilan unit tablet merk Evercroos, satu unit layar monitor merk LG 14 inci, 1 unit CPU dan keyboard merk HP.

"Pencurian itu diketahui oleh pihak sekolah terjadi pada Sabtu (10/10/20 ) sekitar 09.00 WIB. Saat itu, Kepala SDN 04, Anuzur menyuruh seorang honorer menyusun dan menata barang-barang inventaris di ruangannya. Namun mereka tidak melihat beberapa barang inventaris berupa sembilan unit tablet merk Evercroos warna hitam, satu unit layar monitor merk LG 14 inci, kemudian, satu unit CPU dan keyboard komputer merk HP," jelas Kapolsek Ipda Suryawan.

Mengetahui barang inventaris tersebut sudah tidak ada, kepala sekolah dan honorer berusaha mencari di semua ruangan dan seisi sekolah. Mereka juga menanyakan kepada penjaga sekolah, namun tidak diketahui di mana barang inventaris tersebut berada.

"Lalu Anuzur mengumpulkan semua guru untuk mencari di mana barang-barang inventaris tersebut berada, lalu salah seorang guru berinisial BA (42) mengatakan, Gatot yang telah mencuri barang-barang inventaris tersebut. Sebab Gatot pernah memberinya uang Rp1 juta dan mengatakan, uang tersebut hasil menjual barang-barang inventaris milik sekolah," jelas Ipda Suryawan.

Atas kejadian tersebut, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Gasib. Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Koto Gasib berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut tanpa adanya perlawanan.

''Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH melakukan penyidikan kepada salah seorang guru SDN 04 yaitu BA (42). Dia mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang-barang inventaris sekolah. Sedangkan keterlibatan Gatot adalah menjualkan barang inventaris itu,'' jelas Kapolsek Suryawan.

Tidak hanya sampai di situ, BA (42) yang saat ini sedang menjalani penyidikan di Polsek Koto Gasib, dilakukan tes urine dan ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba.

Saat ini BA (42) sedang menjalani penyidikan di Polsek Koto Gasib. Sementara personel di lapangan sedang melakukan pengembangan kasus ini, berikut mengumpulkan barang bukti yang sudah dipasarkan. ***