TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian (BKD) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait eksodus guru dari desa ke kota baru-baru ini.

Pemanggilan ini menanggapi laporan dari Masyarakat Peduli Pendidikan Inhil (MPPI) pada Senin (30/3/2015) kemarin.

RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Adriyanto ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Maryanto, anggota Komisi IV, Para Kepala Sekolah terkait serta MPPI di ruang Banggar, Kamis (2/4/2015).

Saat memberikan penjelasan, Disdik Inhil yang diwakili oleh Sekretaris Disdik Ahmad Ramani, mengatakan, bahwa pemindahan guru dari desa ini sudah melalui prosedur yang benar, karena sudah melalui persetujuan BKD dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Inhil.

''Guru-guru yang pindah itu karena beberapa alasan Pak, ada yang karena sakit, ada karena suaminya bekerja di Tembilahan dan juga karena sudah puluhan tahun berada di desa itu,'' ujar Ahmad Ramani.

Senada dengan apa yang diutarakan Ramani, Kepala BKD Inhil, Syaifuddin menambahkan bahwa keinginan untuk pindah adalah hak setiap guru, dan pihaknya hanya menyetujui jika ada rekomendasi dari Disdik Inhil.

Mendengar hal itu, Ketua Komisi IV mengatakan, bahwa setiap PNS terutama guru sebelum diangkat telah memiliki sumpah jabatan, untuk siap ditempatkan dimana saja sehingga menurutnya, tidak ada alasan guru tidak betah di desa dan meminta pindah.

''Kalau seperti itu alasannya Pak, bisa kosong semua sekolah di daerah, saya pikir semua alasan-alasan itu hanya alasan klasik saja,'' ujar Adriyanto.

Dan diakhir RDP, Ketua Komisi IV meminta baik Disdik maupun BKD termasuk Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati, untuk meninjau kembali SK Pemutasian, Nomor KPTS 172/III/HK tentang penempatan dan mutasi PNS dilingkungan Pemkab Inhil, tertanggal 12 Maret 2015.

Selain itu, ia juga meminta Pemkab untuk memenuhi kekurangan guru di daerah, serta melakukan pertimbangan baik buruknya usulan mutasi terhadap sekolah yang ditinggalkan.

''Kita minta semua rekomendasi ini dilaksanakan, tidak habis sampai di sini saja, jika tidak, kami akan mengambil tindakan lebih tegas,'' ujar Adriyanto sembari menutup RDP itu.(adv)