Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini digelar di tengah pandemi Covid-19. Termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Pihak penyelenggara pun berjibaku, tidak hanya soal menekan angka golput, tapi lebih dari itu, menjamin keselamatan warga menjadi hal paling pokok agar pesta demokrasi lima tahunan ini bisa terlaksana tanpa risiko.

Laporan : Gunawan, Selatpanjang

Di pagi yang cerah itu, Muhamad Hamdan (62) melangkahkan kakinya untuk memberikan hak suara alias melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 yang terletak di Jalan Mat Tahir Desa Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi.

Tukang jahit ini menaruh harapan besar untuk Kabupaten Kepulauan Meranti kedepannya. Dia ingin daerahnya itu lebih maju lagi, dan pemimpin terpilih nanti bisa amanah, bersih dan bebas dari korupsi.

Bapak dari 7 (tujuh) anak itu mengaku, tidak takut risiko tertular Covid-19. Karena dirinya telah mengikuti aturan protokol kesehatan selama proses pencoblosan di TPS. Ia memakai masker, mencuci tangan sebelum memasuki bilik suara, menjaga jarak dan menggunakan sarung tangan sekali pakai.

"Sesibuk apapun, kalau ada pemilu saya harus nyoblos. Alhamdulillah, saya tidak pernah golput. Karena satu suara sangat berharga untuk masa depan negeri ini," kata Hamdan, mengawali pembicaraannya dengan wartawan media ini.

Suasana Pilkada digelar di tengah pandemi Covid-19, menurutnya, memang terlihat berbeda. Jika sebelumnya euforia masyarakat cukup tinggi, bahkan anak-anak ikut berdatangan ke TPS sekedar melihat jalannya pesta demokrasi, kali ini lokasi TPS tampak lebih lengang.

Bahkan, Hamdan menerima undangan yang disertai dengan jadwal pencoblosan beberapa hari sebelum proses pemilihan. Keterangan dari penyelenggara Pemilukada, tuturnya, untuk mencegah terjadinya kerumunan.

"Kita berharap siapapun yang menjadi pemenang Pilkada Kepulauan Meranti 2020 ini akan menjadi pemimpin yang amanah," ungkapnya.

Penerapan protokol kesehatan dilakukan agar Pilkada tidak menjadi klaster baru dalam kasus Covid-19 di Kepulauan Meranti, umumnya Indonesia. Hingga ada kemungkinan turunnya tingkat partisipasi pemilih, karena takut datang ke TPS menggunakan hak suaranya.

Berbeda halnya dengan Warsidi, salah seorang warga Gang Sawal, Jalan Dorak, Selatpanjang Timur yang menentukan hak suaranya di TPS 20. Pria lajang yang biasanya memenuhi kebutuhan hidup di negeri jiran Malaysia ini menyempatkan diri untuk menentukan hak suaranya di pilkada tahun ini.

"Biasanya kerja di malaysia, tapi sekarang belum bisa masuk. Jadi, Pilkada tahun ini saya bisa ikut nyoblos," ujarnya.

Daripada golput, sambungnya pula, lebih baik memilih. "Setidaknya, satu suara kita sudah diperhitungkan dalam menentukan pilihan," ucap Warsidi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, Abu Hamid SPd mengatakan, tantangan melaksanakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 memang berat. Sebab, penyelenggara dituntut untuk bisa menjalankan seluruh tahapan secara efektif. Tentunya dengan kondisi tetap sehat dan selamat.

"Keselamatan dan kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama. Jadi, dalam proses penyelenggaraan, terutama pemungutan suara harus betul-betul sesuai dengan protokol kesehatan yang ada," kata Abu.

Pada prinsipnya, sebut dia, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 tidak ada yang berubah. Hanya saja, harus memperhatikan masalah protokol kesehatan, baik pihak penyelenggara, peserta, maupun pemilih.

Seluruh TPS diwajibkan menyediakan hand sanitizer, hingga fasilitas mencuci tangan. Setiap masyarakat akan memberikan suaranya, terlebih dahulu harus mencuci tangan, begitu juga sesudahnya.

Di TPS, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan pengaturan jarak bagi pemilih. Mereka yang datang mencoblos dicek suhu tubuhnya dan diberi sarung tangan plastik. Bila suhu tubuh normal, pemilih diarahkan menaruh surat undangan yang telah dibawa dari rumah masing-masing ke tempat pendaftaran.

Sementara, para petugas KPPS mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti masker, sarung tangan hingga face shield.

Usai memberikan hak suaranya, dijari pemilih ditetesi tinta oleh petugas. Metode ini dimaksudkan untuk menghindari penularan Covid-19.

"Saat keluar, pemilih kita minta untuk mencuci tangan kembali. Jadi, memang protokol kesehatan kita terapkan secara ketat," tegas Abu.

Pihak panitia juga memberikan kelonggaran bagi pemilih yang tidak sempat datang ke TPS pada waktu sesuai undangan, karena ada alasan tertentu. Pemilih diperbolehkan untuk menyalurkan hak pilihnya, selama waktu pencoblosan masih tersedia.

"Kita juga melakukan upaya jemput bola bagi warga yang sakit dengan mendatangi rumah yang bersangkutan. Ini dilakukan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih," jelasnya.

Meningkat 5,46 Persen

Data yang dirangkum di KPU Kepulauan Meranti, total suara atau pemilih yang memberikan hak pilihnya pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mencapai 98.670 suara atau 70,86 persen dari seluruh Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni 139.234. Partisipasi pemilih ini naik 5,46 persen dari Pilkada 2015 lalu, yakni 65,40 persen.

Komisioner KPU Kepulauan Meranti Bidang Parmas dan SDM, Hanafi SSos mengatakan, pencapaian yang luar biasa tentunya tidak terlepas dari sinergi semua pihak. Kondisi ini dinilai cukup unik karena kontroversi penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.

Pihaknya pun mengapresiasi kinerja seluruh jajaran yang telah bersusah payah mempersiapkan segala sesuatunya di TPS, agar Pilkada tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

"Semuanya tidak terlepas dari sinergi semua pihak, termasuk ditopang oleh tingkat kesadaran masyarakat yang semakin membaik. Ini membuktikan bahwa Pilkada saat pandemi bisa terlaksana dengan lancar dan sukses. Tentunya, didukung dengan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Hanafi.

Sebelumnya, KPU khawatir hal ini tak akan terwujud. Sebab, bisa jadi akan banyak pemilih yang takut datang ke TPS, karena khawatir tertular.

Target itu bisa terpenuhi, karena pemerintah dan KPU bekerja keras menyakinkan publik soal keselamatannya dalam memilih. Sebab, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

"Pilkada sudah berjalan sesuai dengan tahapan dan tidak ada rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU). Setiap TPS sangat mengutamakan protokol kesehatan," tambahnya.

Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti itu menilai, adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya kepercayaan kepada pemimpin yang dipilih.

"Angka partisipasi itu penting, karena surat suara cukup, petugas KPU pun lengkap. Tapi, kalau partispasi rendah, ada ketidakpercayaan publik kepada pemimpin yang akan dipilih. Maka, partispasi ini adalah bentuk kepercayaan atau trust public kepada pemimpin yang dipilih," ujarnya.

Terkendalinya Pleno Rekapitulasi

KPU Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pilkada tahun 2020, Rabu (16/12/2020) lalu.

Pleno digelar di Afifa Sport Center Selatpanjang. Dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 9 kecamatan yang ada di Kepulauan Meranti.

Rapat dimulai pukul 09.00 dan berakhir hingga pukul 20:00 WIB. Dijaga ketat oleh personel dari Polres Kepulauan Meranti dan Satpol PP, serta dikawal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Pemilih yang terdata pada daftar pemilih tetap (DPT) sesuai yang diputuskan di pleno berjumlah 139.234. Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 71.911 dan pemilih perempuan berjumlah 67.323. Kemudian, jumlah pemilih suara sah dan tidak sah sebanyak 98.641.

Berdasarkan hasil penetapan perolehan suara Pilkada, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 H Muhammad Adil - AKBP (Purn) H Asmar meraih suara tertinggi dibanding tiga paslon lainnya.

Paslon nomor urut 1 Adil-Asmar meraih 37.116 suara, paslon nomor 2 Heri Saputra-Muhammad Khozin meraup 18.905, paslon nomor 3 Mahmuzin Taher-Nuriman Khair mendapatkan 22.008 suara dan terakhir suara Paslon 4 Said Hasyim-Abdul Rauf 18.769 suara.

"Alhamdulillah, pleno berjalan dengan lancar dan aman dari awal hingga selesai. Hampir tidak ada kendala atau hambatan. Tentunya ini berkat kerjasama dari semua pihak yang ikut berpartisipasi mensukseskan Pilkada ini," kata Ketua KPU, Abu Hamid.

Selanjutnya, KPU Kepulauan Meranti akan menunggu waktu untuk menggelar pleno penetapan pemenang pilkada serta menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti terpilih dari hasil Pilkada 2020.

Meski sudah selesai proses rekapitulasi perhitungan suara, belum bisa langsung dilakukan pleno penetapan pemenang Pilkada Kepulauan Meranti atau kepala daerah terpilih. Hal itu menunggu jika ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), maka daerah yang melangsungkan pilkada akan berproses dulu. Tapi, jika dari pengumuman MK tidak ada sengketa, maka dalam waktu maksimal lima hari setelah pengumuman MK akan dilakukan pleno penetapan pasangan kepala daerah terpilih.***