BENGKALIS, GORIAU.COM - Terkait penggunaan mobil dinas oleh pejabat untuk keperluan mudik lebaran, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sepertinya tidak mempersoalkan jika mobil dinas dipergunakan untuk perjalanan mudik lebaran Idul Fitri.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap mengacu pada keputusan Pemerintah Pusat yang dalam hal ini seperti aturan yang ditetapkan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

''Rasa saya kita (Pemkab) ikuti aturan saja lah,'' ujar Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh, Rabu (1/7/2015).

Menurut Bupati, dengan kondisi Bengkalis yang kecil, rasanya mobil dinas dipastikan tidak akan jauh dibawa dan tidak kemana- mana.

''Menurut hemat saya, kalau Bengkalis ini mau kemana lah, lagi pula selama ini kita tidak pernah mempermasalahkan hal itu,'' singkatnya. (ail)