PANGKALANKERINCI - Lambannya proses pengerjaan rehabilitasi gedung DPRD Pelalawan menjadi perhatian serius Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan.

Untuk mengetahui penyebab lambatnya pengerjaan proyek yang telah berjalan lebih dari 40 hari tersebut, Dinas PU-PR Pelalawan bakal melakukan pemanggilan kepada pelaksana proyek.

"Kita ingatkan, supaya pekerjaan itu dipercepat, karena waktu tinggal beberapa bulan lagi," kata Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Hasan Tua Tanjung, Senin (3/9/2018).

Rehab gedung wakil rakyat bersumber dari APBD Pelalawan 2015 dengan nilai kontrak Rp 3.282.839.705.04 PT Kemuning Yona Pratam sebagi kontraktor pelaksana dinilai sangat lamban dalam pelaksanaannya.

"Ya, bahan-bahannya segera didatangkan. Dalam itu sebaiknya sudah mulai dikerjakan," ujar Hasan Tua, saat dikonfirmasi GoRiau.

Menurutnya, meski begitu pekerjaan rehab tidak seperti membangun gedung dari awal. Pekerjaan rehab lebih lambat dalam pengerjaannya.

"Rehab tak bisa seperti membangun baru, memang agak lambat. Namaun, jumlah tenaga kerja juga harus disesuaikan dengan bahan," paparnya.

Hasan Tua menegaskan, pihaknya akan segera memanggil kontraktor pelaksana untuk mengetahui persoalan maupun kendala yang dihadapi.

"Saya mau panggil juga kontraktornya, apasih masalahnya. Karena pekerjaan itu tidak bisa dipending, harus selesai tepat waktu. Gedung itu kan digunakan," pungkasnya. ***