RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau terus berkomitmen terhadap penerapan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Komitmen tersebut terbukti dengan terpilihnya Kabupaten Inhu sebagai kabupaten terbaik se Provinsi Riau dalam kategori implementasi KIP.

Bahkan, pencapaian sebagai yang terbaik tersebut sudah tiga kali berturut-turut diraih atau diterima Kabupaten Inhu. Terakhir, anugerah yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) itu diterima Kabupaten Inhu pada, 7 Desember 2017 lalu.

Anugerah KI Award 2017 terkait "Pemeringkatan & Penganugerahan Badan Publik" se Provinsi Riau tersebut, diserahkan Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim atas nama Komisi Informasi dan dierima langsung oleh Wakil Bupati Inhu, Khairizal di Pekanbaru.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/19122017/2jpg-6726.jpg

Demikian diungkapkan Plt Kadis Kominfo Inhu, Jawalter S melalui Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Rengga Dwi Bramantika Sunarto, menjawab GoRiau.com, Senin (18/12/2017) di kantornya.

Dikatakan Rengga, dalam penerapannya UU KIP tersebut, sejak tahun 2011 silam Kabupaten Inhu telah membentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Bahkan, Kabupaten Inhu juga telah menyiapkan PPIM (Pusat Pelayanan Informasi Masyaralkat) yang dikelola langsung oleh Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Inhu, ujar Rengga.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/19122017/3jpg-6725.jpg

Ditambahkannya, dengan adanya PPIM masyarakat bisa memperoleh atau mengajukan permintaan terkait informasi secara umum tentang Kabupaten Inhu.

Akan tetapi, tata cara mendapatkan informasi itu tentu ada teknis atau tata cara yang harus diikuti oleh pemohoh atau masyarakat yang meminta informasi tersebut.

Yang pastinya, permintaan informasi tersebut tentu harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah ditentukan PPID. Dan PPID Kabupaten Inhu, dibina langsung oleh Bupati Inhu Yopi Arianto, tutur Rengga menguraikan.

Oleh karena itu, Diskominfo Inhu sebagai instansi yang membidangi atau bertanggung jawab langsung atas tugas PPID tersebut, mengharapkan kepada seluruh badan publik yang ada di Inhu, khususnya masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk dapat proaktif dalam melaksanakan keterbukaan informasi, sesuai yang diatur oleh UU KIP.

"Dan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang apa saja terkait Kabupaten Inhu, bisa mengirimkan berupa surat, atau datang langsung pada hari dan jam kerja untuk mengajukan permohonan informasi pada alamat PPIM yang beralamat di Jalan Batu Canai Pematang Reba," tegas Rengga.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/19122017/4jpg-6724.jpg

Masih kata Rengga, selain penerapan UU KIP, Kabupaten Inhu juga telah berhasil melaksanakan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) secara elektronik yang lazim disebut dengan E-Voting pada Pilkades serentak yang dilaksanakan Pemkab Inhu beberapa waktu lalu.

Ada pun Pilkades yang dilaksanakan dengan cara E-Voting tersebut adalah, Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida. Pelaksanaan Pilkades dengan metode E-Voting tersebut merupakan yang pertama di Riau, dan Inhu merupakan kabupaten ke 15 di Indonesia.

Terkait keunggulan metode Pilkades dengan E-Voting tersebut adalah, mampu meniadakan kecurangan dan daftar pemilih ganda. Bahkan dengan E-Voting, keakuratan data pemilih dan data kependudukan bisa dipercaya, serta E-Voting mampu memangkas banyak waktu.

"Pelaksanaan metode E-Voting tersebut, tentunya melibatkan beberapa instansi terkait selain Diskominfo, yakni Disdikcapil dan Bagian Pemdes, Kominfo," tegas Rengga.

Sementara itu, Bupati Inhu Yopi Arianto kepada wartawan beberapa waktu lalu menegaskan, melalui penghargaan dan prestasi KI Award 2017 tersebut, hendaknya dapat memacu semangat seluruh OPD yang ada di Inhu menuju keterbukaan informasi publik dalam arti positif.

"Saya tekankan, seluruh badan publik khususnya OPD yang ada di lingkungan Pemkab Inhu, harus senantiasa berupaya memberikan akses informasi dengan mengacu pada aturan yang berlaku," tegas Yopi.

Diketahui, dari lima kategori yang dinilai langsung oleh Tim KI tersebut, Kabupaten Inhu menjadi yang terbaik dalam kategori, pemerintah kabupaten/kota.

Kabupaten Inhu juga mendapatkan penghargaan khusus untuk individu yang mendorong aktifnya PPID pada masing-masing badan publik. (advertorial)