PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menandatangani MoU dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Riau-Kepri, Rabu, (6/2/2019).

Walikota Pekanbaru Firdaus mengungkapkan, tujuan MoU yang pertama kalinya ditandatangani di Indonesia ini, adalah untuk menjamin ketersediaan pangan sehingga tidak terjadi kelangkaan, mengendalikan harga sesuai ketetapan pemerintah, dan mencegah oknum- oknum yang menumpuk barang.

"Kita melakukan MoU dengan Bulog diantaranya untuk mencegah terjadinya kelangkaan pangan, kemudian kita mengendalikan harga agar sesuai dengan ketetapan harga maksimum yang sudah ditetapkan pemerintah. Selain itu, juga memastikan tidak ada oknum-oknum yang menumpuk barang yang lengah dari pantauan pemerintah, sehingga stok pangan ada tanpa putus," ujar Firdaus.

Selanjutnya MoU ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama melalui jejaring yang ada di Pemerintah Kota Pekanbaru. Pertama melalui pemberdayaan yang ada didua lokasi yakni Masjid Paripurna dan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW).

"Kita akan menggerakkan ekonomi produktif, maka dari itu masing - masing koperasi di Masjid Paripurna dan PMBRW akan membuka toko, ada yang sudah ada yang belum. Mereka ini akan kita jadikan jejaring dalam penyediaan pangan kita," ungkapnya.

"Selain itu melalui Dinas Pendidikan, koperasi karyawan dinas pendidikan nanti juga akan menjadi jejaring dengan koperasi di sekolah, akan kita jadikan jejaring penyalur bahan pangan yang ada di Bulog. Ada sembilan bahan pokok, seperti minyak,beras, jagung, daging dan sebagainya," terang Firdaus.

Firdaus melanjutkan dengan MoU ini akan berdampak menguntungkan kepada semua pihak, terkhusus masyarakat. Menurutnya, kerjasama ini akan memutuskan mata rantai distribusi pangan yang akan lebih menghemat beban masyarakat.

"Dengan kerjasama ini setidaknya lebih dari satu mata rantai distribusi pangan bisa diputuskan, karena mata rantai ini berdampak pada harga, setiap titik mata rantai mereka ambil profit (keuntungan, red). Perkiraan kita sekitar 50 persen mata rantai bisa dikurangi dengan MoU ini, yang artinya kita bisa kendalikan harga sehingga tidak terjadi kenaikan, dan mengendalikan inflasi," urai Firdaus. ***