PEKANBARU – Sebanyak 2.350 guru lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

‘’Jumlahnya 2.350 karena ada 2 orang yang mengundurkan diri dan satu meninggal dunia dari 2.353 yang lulus,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai kepada GoRiau.com, Rabu (13/3/2024).

Karena SK belum diterima, maka terkait penempatan belum bisa dilakukan. Namun yang jelas Dinas Pendidikan sudah punya data terkait penempatan.

‘’Kami sudah menyusun data terkait penempatan para guru PPPK ini dan kami juga sudah berkoordinasi dengan kementerian pendidikan,’’ jelasnya.

Dikatakannya, ada tiga regulasi dalam penempatan para guru PPPK ini yaitu berdasarkan data Data Pokok Pendidikan atau (Dapodik) jika kebutuhan di sekolah tersebut belum terpenuhi, guru yang lulus akan ditempatkan di sekolah terdata dapodiknya saat ini.

Namun jika berdasarkan data Dapodik kebutuhan di sekolah tersebut sudah terpenuhi, maka guru yang lulus akan ditempatkan di sekolah terdekat dari sekolah terdata Dapodik saat ini.

Sedangkan jika pada poin nomor 2 juga sudah penuh maka guru tersebut akan ditempatkan pada kabupaten/kota terdekat pada sekolah terdata dapodiknya saat ini

‘’Jadi kami harapkan para guru PPPK ini paham dengan mekanisme dalam penempatan nanti,’’ pungkas Fauzan. ***