PEKANBARU – Efek dari pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada di Kota Pekanbaru menyebabkan beberapa ruas jalan yang menjadi tempat pengerjaan proyek IPAL mengalami kerusakan.

Khususnya yang berada di Kecamatan Sukajadi, yang terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Teratai, Jalan Dahlia, Jalan Rajawali mengalami kerusakan pasca rampungnya proyek nasional ini.

"Dari awal sudah kita tegaskan kepada kontraktor bagaimana kondisi jalan sebelum ada pengerjaan IPAL harus dikembalikan seperti semula," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan, Jumat (8/7/2022).

Politisi Gerindra ini juga menegaskan Dinas PUPR Kota Pekanbaru selaku pengawas juga tidak boleh berpangku tangan dibalik meja kerjanya.

Sejatinya selaku pengawas, PUPR Pekanbaru harus jauh lebih aktif untuk mengawasi kinerja dari para kontraktor. Dari awal mulai melakukan pengerjaan hingga pengaspalan jalan.

"Sekarang sudah ada beberapa ruas jalan yang selesai, PUPR Pekanbaru harus turun untuk meninjau kembali," tegasnya.

Sejauh ini Komisi IV DPRD Pekanbaru belum ada niatan untuk memanggil Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan PT HK dan PT Wika selaku kontraktor untuk membahas kerusakan jalan pasca pengerjaan IPAL, namun jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti oleh dinas dan kontraktor Komisi IV akan memanggilnya.

"Jika permasalahan ini tidak diselesaikan oleh kontraktor, kita akan panggil seluruh pihak," tutupnya. ***