PANGKALANKERINCI - Kontrak kerja akan diterapkan bagi seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Pada periode kedua kepemimpinan HM Harris, kontrak kerja diterapkan.

Hal ini ditegaskan Bupati Pelalawan, HM Harris, pada kesempatan Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Gedung Daerah.

"Kontrak kerja ini menargetkan capaian kerja yang harus diemban, bagi pejabatan yang bersangkutan," terang Harris, kemarin.

Sambungnya, isi kontrak kerja tersebut ditegaskan kepada yang bersangkutan akan besedia mundur, apabila target kerja tidak tercapai.

"Kalau memang target itu tidak tercapai, sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati, otomatis yang bersangkutan mundur," pungkasnya.(***)