PEKANBARU, GORIAU.COM - Massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau Peduli Pungkat (AMMAR-Pungkat), Kamis (14/08/2014) pagi, mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Riau. Utusan massa yang dipimpin Indra G ini, akhirnya diterima Wadir Reskrimsus AKBP Ari Rachman, SIK, di ruang kerjanya.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan Indra dan kawan-kawan diterima dan ditanggapi Ari Rachman. Tuntutan itu antara lain, meminta agar Satuan Brimob yang ditempatkan di wilayah Desa Pungkat ditarik, warga Pungkat yang diduga dikriminalisasi dibebaskan dan PT Setia Agrindo Lestari (SAL) diperiksa karena izin perkebunan sawit yang diperolehnya menyalahi sejumlah aturan yang ada.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wadir Reskrimsus Polda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (14/08/2014) mengatakan, pasukan Brimob tidak bisa ditarik dari Desa Pungkat karena mereka disiagakan menjaga dan mengamankan daerah tersebut agar jangan terjadi bentrok antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

"Brimob berada di sana bukan untuk menangkapi masyarakat, tetapi untuk pengamankan. Dan terkait izin illegal PT SAL yang diminta untuk diusut, Polda akan menindaklanjuti laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda.

Massa aksi yang dimotori Walhi, Jikalahari, Riau Corruption Trial, Tapak dan Himpunan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Inderagiri Hilir (Inhil) ini memulai aksi mereka dari Perpustakaan Wilayah Riau dan selanjutnya bergerak ke Mapolda Riau, Ditreskrimsus Polda dan gedung Surya Dumai Grup. ***